Oknum Satpol PP Berinisial CAK Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Besok

Senin, 16 Maret 2026 | 18.43
Tangkapan layar unggahan konten akun Instagram @anomali.cancer_
Tangkapan layar unggahan konten akun Instagram @anomali.cancer_

Oknum Satpol PP Kota Tegal berinisial CAK dijadwalkan diperiksa tim ad hoc terkait dugaan pelanggaran etik, setelah sebelumnya dibebastugaskan sementara.

TEGAL, puskapik.com - Oknum aparatur di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Tegal, berinisial CAK dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran etik.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim pemeriksa pelanggaran atau tim ad hoc yang melibatkan Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Tegal.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradibto mengatakan, proses pemeriksaan terus berjalan untuk mengungkap secara jelas duduk perkara yang terjadi.

Baca Juga: RS Apung Laksamana Malahayati Bersandar di Kendal, Ratusan Warga Serbu Layanan Pengobatan Gratis

Menurut Budio, seluruh proses penanganan kini berada dalam mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh tim terkait.

"Prosesnya masih berjalan dan ditangani oleh tim pemeriksa," kata Budio, Senin 16 Maret 2026.

CAK diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Satpol PP Kota Tegal.

Baca Juga: 139 Perusahaan Masuk KEK Kendal, 37 Pabrik Masih Dibangun dan Siap Beroperasi Tahun Depan

Sejak Jumat, 13 Maret 2026, yang bersangkutan telah dibebastugaskan sementara dari pekerjaannya agar dapat fokus menjalani proses pemeriksaan.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari prosedur penanganan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait