Pemkab Pemalang Harapkan Sekolah dan Rumah Bangun Sumur Resapan dan Biopori

Pemkab Pemalang masifkan sumur resapan dan biopori di OPD, sekolah, hingga rumah tangga guna tekan sampah dan dukung target zero waste 2029.
PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menginisiasi pembangunan sumur resapan dan biopori untuk mereduksi sampah organik. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diminta membuat minimal 5 hingga 10 sumur resapan di masing-masing kantor. Target selanjutnya program tersebut akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah hingga rumah tangga.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu nasional yang harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan, dimulai dari lingkungan terkecil.
Pada Hari Peduli Sampah Nasional ini mengingatkan bahwa sampah adalah masalah nasional, tetapi penyelesaiannya harus dimulai dari diri sendiri, dari keluarga, RT, RW, hingga masyarakat luas. Dalam upaya memperkuat pengelolaan sampah, Pemkab Pemalang telah menjalin kerja sama regional dengan Kota dan Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Bupati Batang Minta, Perbaikan Jalan Pantura dan Berlubang Tuntas H-10 Lebaran
Selain itu, konsep pemilahan sampah dari sumbernya akan terus dimaksimalkan sebagai langkah awal pengurangan volume sampah. Program tersebut akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah hingga rumah tangga.
“Kita masifkan gerakan ini. OPD sudah mulai, nanti sekolah-sekolah dan masyarakat juga kita dorong agar membuat sumur resapan dan biopori di rumah masing-masing. Jika ini dilakukan bersama, beban pengelolaan sampah akan jauh lebih ringan,” jelasnya.
Ia mengatakan, produksi sampah di Jawa Tengah mencapai hampir 6,4 juta ton per tahun, namun baru sekitar 60 persen yang dapat diproses.
Gubernur meminta pada bupati agar tidak berhenti pada penandatanganan MoU pengelolaan sampah, tetapi segera menindaklanjuti dengan aksi nyata serta penyampaian data yang akurat. Target pemerintah pusat pada 2029 adalah tercapainya zero sampah, sehingga diperlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta partisipasi aktif masyarakat.



