LDII Apresiasi Digitalisasi Pelayanan Polres Pemalang

DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang mengapresiasi inovasi digitalisasi pelayanan publik yang dilakukan Polres Pemalang untuk memberi kemudahan masyarakat.
PEMALANG, puskapik.com – DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang mengapresiasi inovasi digitalisasi pelayanan publik yang dilakukan Polres Pemalang untuk memberi kemudahan masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam forum konsultasi publik yang diselenggarakan Polres Pemalang, Selasa 27 Januari 2026, di salah satu hotel di Kabupaten Pemalang.
Kegiatan tersebut bertujuan menyusun standar pelayanan menuju digitalisasi pelayanan (e-services) Tahun2026.
Baca Juga: Ikatan Pegawai BI Tegal Salurkan Bantuan pada Korban Terdampak Banjir dan Longsor di Pantura
Kehadiran DPD LDII Pemalang dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi aktif dalam pembangunan daerah sekaligus upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, DPD LDII Pemalang diwakili oleh Bendahara, H. Sugeng. Forum Konsultasi Publik dibuka oleh Wakil Kepala Polres Pemalang, Kompol Edy Purnama Lilah, mewakili Kapolres Pemalang.
Penyelenggaraan FKP ini menjadi langkah konkret Polres Pemalang dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Sebagai instansi penyelenggara layanan, Polres Pemalang melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan untuk memberikan masukan dalam penyusunan standar pelayanan yang lebih baik.
Baca Juga: Pangdam IV/Diponegoro Turun ke Pulosari Pemalang, Cek Dampak Banjir Bandang
Tahun 2026 disebut sebagai momentum penting bagi Polres Pemalang dalam melakukan transformasi digital secara menyeluruh.



