Pelaksanaan Pilkades Pemalang Sistem TPS Terpisah Sesuai Aturan

Kamis, 9 April 2026 | 19.43
Ketua Komisi A, DPRD Pemalang sedang diwawancarai awak media
Ketua Komisi A, DPRD Pemalang sedang diwawancarai awak media

DPRD Pemalang dukung Pilkades 2026 gunakan TPS terpisah demi keamanan, dorong sosialisasi masif agar pelaksanaan tertib dan kondusif.

PEMALANG, puskapik.com - Sesuai dengan aturan yang telah dibentuk sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang setuju mendukung penuh pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 dengan sistem TPS terpisah seperti pelaksana Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).

Menilik pertimbangan serta saran dari aparat penegak hukum (kepolisian) dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Prinsipnya saya setuju dengan putusan sebelumnya untuk pelaksanaan Pilkades dengan TPS terpisah seperti Pilkada," ucap Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Fahmi Hakim, Kamis (9/4).

Baca Juga: WFH Jumat di Pemalang Terbatas, Layanan Publik Tetap Berangkat Kantor

Ia mengatakan, permasalahan adat ataupun budaya yang kini diperbincangkan khalayak bukan sebuah hal yang harus diperdebatkan.

Karena, ketika telah berjalan dan terbukti lancar dipastikan sistem terpisah ini juga dapat menjadi sebuah budaya.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar sosialisasi pelaksanaan ataupun tata tertib pemungutan suara kontestasi Pilkades harus masif dilakukan.

Baca Juga: Mulai Jumat Besok ASN di Kabupaten Pemalang Terapkan WFH

Sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, tertib dan tentram.

"Kita harapkan Dispermasdes bisa masif laksanakan sosialisasi, jadi warga secara aktif bisa memahami dan menciptakan jaminan keamanan dan ketertiban di lingkungan desa," ujarnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait