WFH Jumat di Pemalang Terbatas, Layanan Publik Tetap Berangkat Kantor

Kamis, 9 April 2026 | 19.33
ASN Pemerintah Kabupaten Pemalang/Facebook @Framing Bupati Pemalang
ASN Pemerintah Kabupaten Pemalang/Facebook @Framing Bupati Pemalang

WFH ASN Pemalang tiap Jumat berlaku terbatas mulai 10 April 2026, layanan publik dan pejabat tertentu tetap WFO demi menjaga pelayanan masyarakat.

PEMALANG, puskapik.com – Kebijakan Work From Home (WFH) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang setiap hari Jumat tidak berlaku menyeluruh, melainkan diatur secara proporsional oleh tiap perangkat daerah.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pemalang, Devi Savitri Yulius. Ia menyebut, Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pemalang Nomor 000.8/101/2026 itu mulai diterapkan tanggal 10 April 2026.

Penerapan WFH ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Pemkab Pemalang. Dalam pelaksanaannya, WFH dilakukan secara selektif dan terbatas, menyesuaikan dengan kondisi perangkat daerah.

Baca Juga: Mulai Jumat Besok ASN di Kabupaten Pemalang Terapkan WFH

“Komposisi dan proporsi ASN yang melaksanakan WFH dan WFO disesuaikan kondisi perangkat daerah masing-masing yang jadwalnya diatur oleh kepala perangkat daerah/ unit kerja,” tutunya kepada puskapik.com, Kamis 9 April 2026.

Devi Savitri Yulius menambahkan, bahwa terdapat sejumlah pengecualian dalam kebijakan tersebut. Beberapa jabatan dan unit kerja tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Baca Juga: Pelajar Masih Rawan Langgar Penggunaan AI, Polres Tegal Kota Terjun ke Sekolah

“Terdapat pengecualian yaitu untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), Camat, Lurah." terangnya.

Selain itu, unit kerja yang menyelenggarakan layanan langsung kepada masyarakat juga tetap bekerja di kantor seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Satuan Pendidikan, layanan kebersihan dan persampahan, perizinan, dan lain-lain.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya transformasi budaya kerja ASN yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, sekaligus memanfaatkan perkembangan teknologi digital tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait