1.240 Warga Alami Gangguan Jiwa Berat, Ini Langkah Penanganan Pemkab Pemalang

Rabu, 1 April 2026 | 21.41
Penertiban ODGJ Pemalang
Ilustrasi penanganan ODGJ/SATPOL PP Pemalang

Hasil pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tahun 2025 mengungkap sebanyak 1.240 orang didiagnosis mengalami gangguan jiwa berat di Pemalang

PEMALANG, puskapik.com – Hasil pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tahun 2025 mengungkap sebanyak 1.240 orang didiagnosis mengalami gangguan jiwa berat.

Temuan ini mendorong Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk segera menyiapkan langkah penanganan.

Fokus utama diarahkan pada penderita dengan kondisi emosional tidak stabil yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga: Diresmikan Pangdam IV/Diponegoro, Jembatan Gantung Bantaragung di Pemalang Program Strategis Nasional

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pemalang, Mu’minun, menegaskan, pihaknya akan memberikan prioritas penanganan terhadap kelompok tersebut.

“Tentu yang jadi perhatian yang gangguan jiwa berat ya, apalagi yang emosinya tidak stabil yang punya kecenderungan mengamuk, kita akan tangani,” kata Mu’minun Kepala Dinsos Pemalang, Rabu 1 April 2026.

Fasilitas Penampungan

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dinsos berencana menyediakan fasilitas penampungan sekaligus rehabilitasi bagi pengidap gangguan jiwa.

Langkah ini diambil guna mencegah potensi risiko sekaligus membantu proses pemulihan.

“Ya yang ngamuk-ngamuk itu supaya tidak bahaya maka kita akan tampung. Kita rehab supaya bisa membaik,” ujar Mu’minun.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait