Pelatihan Ecobrick di Kendal Tekankan Tanggung Jawab Kelola Sampah Plastik

Pelatihan ecobrick di Perpusda Kendal oleh Komunitas KerDus mengajak masyarakat bertanggung jawab mengelola sampah plastik rumah tangga agar bernilai guna dan ramah lingkungan.
KENDAL, puskapik.com – Komunitas Kerajinan Daur Ulang Sampah (KerDus) menggelar pelatihan pembuatan ecobrick di Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Kendal, Sabtu (7/3).
Pelatihan ini tidak sekadar mengajarkan cara membuat ecobrick, namun lebih menekankan pentingnya tanggung jawab masyarakat terhadap sampah plastik yang dihasilkan setiap hari.
Kegiatan yang menggandeng berbagai unsur seperti pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pengusaha, akademisi, serta masyarakat umum tersebut bertujuan membekali warga dengan keterampilan mengelola sampah plastik agar memiliki nilai guna.
Baca Juga: DPU Brebes Minta Provinsi Tangani Dua Jembatan Bermasalah Jelang Mudik
Pada pelatihan tersebut peserta diajak memahami bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari unit terkecil di masyarakat, yakni rumah tangga. Kesadaran sejak dari rumah dinilai menjadi langkah awal untuk mengurangi timbunan sampah plastik yang terus meningkat.
Sri Utami dari Komunitas Ecobrick KerDus menjelaskan, sampah plastik memiliki dampak berbahaya bagi lingkungan jika terus diproduksi tanpa pengelolaan yang tepat dalam jangka waktu lama.
“Plastik itu berbahaya dalam jangka waktu yang lama. Apalagi sekarang ini banyak sekali sampah plastik di Kendal yang tidak bisa diselamatkan,” ujarnya seusai pelatihan di Perpusda Kendal.
Menurutnya, penting untuk kembali menyadarkan masyarakat agar lebih peduli terhadap sampah plastik yang dihasilkan setiap hari.
“Kalau kita enggan mengubah cara pikir dari sekarang untuk generasi yang akan datang, plastik itu akan jadi hal yang sangat merusak lingkungan dan ekosistem alam. Jadi penting memberikan informasi kepada masyarakat umum melalui pelatihan ini,” imbuhnya.
Ia berharap ketika kesadaran masyarakat mulai tumbuh, langkah berikutnya adalah mengurangi penggunaan plastik sekaligus tidak membuang sampah sembarangan.
Artikel Terkait

Lampaui Terget, Polres Kendal Rilis Hasil Operasi Pekat Candi 2026 Ungkap 19 Kasus Petasan

Dilantik, Achmad Ircham Ketua PMI Kendal Periode 2026-2031

Gubernur Luthfi Peringatkan Bupati-Wali Kota Jateng: Cukup Pati dan Pekalongan, Aja Sampek Ana Sing Ketelu!
