Pajak Rumah Kos di Kendal Mulai Diterapkan, Bapenda Sosialisasi PBJT di Kaliwungu

Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menerapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada usaha rumah kos.
KENDAL, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menerapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada usaha rumah kos.
Kebijakan tersebut disosialisasikan kepada para pemilik dan pengelola rumah kos dalam kegiatan yang digelar di salah satu rumah makan di Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kamis (29/1/2026).
Sosialisasi dibuka Kepala Bapenda Kendal Abdul Wahab dan dihadiri anggota DPRD Kendal dari Komisi B, yakni Suwardi, Annurochim, Muhammad Arif Abidin, serta anggota Komisi C Supriyanto sebagai narasumber.
Baca Juga: Bayi Umur 10 Bulan Ikut Khitan Massal Gratis HUT ke 348 Brebes di RSUD Bumiayu
Abdul Wahab menjelaskan, pajak rumah kos masuk dalam kategori pajak perhotelan yang menjadi bagian dari PBJT. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, terutama di wilayah Kaliwungu yang berdekatan dengan Kawasan Industri Kendal (KIK).
“Pertumbuhan KIK berdampak pada tingginya kebutuhan hunian sementara bagi para pekerja. Rumah kos menjadi usaha yang berkembang pesat dan ini merupakan potensi pajak yang perlu dikelola secara optimal,” kata Wahab.
Ia menegaskan, subjek pajak rumah kos adalah penghuni kos dengan tarif sebesar 10 persen dari nilai sewa kamar yang dibayarkan. Pemungutan pajak hanya dikenakan pada kamar yang terisi.
“Kalau memiliki 10 kamar tetapi yang terisi hanya 4, maka pajak dibayarkan dari 4 kamar tersebut. Pajak dibayarkan oleh penyewa kos, kemudian ditarik dan disetorkan oleh pemilik kos ke Bapenda,” jelasnya.
Menurut Wahab, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman agar pemilik kos tidak salah persepsi terkait pajak rumah kos, baik mengenai besaran tarif, mekanisme pemungutan, hingga waktu pembayaran.
Baca Juga: Cegah Penyakit Pasca-banjir, PMI Kendal Bersihkan dan Semprot Disinfektan Sejumlah Wilayah



