KPU Kendal Jemput Bola ke Parpol, Pastikan Data dan Komunikasi Tetap Solid

KPU Kendal gelar Sambang Parpol 2026, perkuat komunikasi dan minta parpol rutin perbarui data SIPOL demi kesiapan Pemilu mendatang.
KENDAL,puskapik.com – Di masa non tahapan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal tetap menggencarkan program kerja. Salah satunya melalui kegiatan “Sambang Parpol” yang digagas Divisi Teknis Penyelenggaraan dengan mengunjungi partai politik peserta Pemilu 2024.
Program ini dijadwalkan berlangsung sepanjang 2026 dengan menyasar seluruh partai politik secara bergiliran. Kunjungan perdana dilakukan ke Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kendal, Puthut Ami Luhur, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar silaturahmi, melainkan bagian dari penguatan komunikasi kelembagaan antara KPU dan partai politik.
Baca Juga: Tinjau Tanah Amblas di Ungaran, Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Dinsos dan PUPR Segera Bertindak
“KPU pada masa non tahapan tetap melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. Kami melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) setiap tiga bulan, serta pemutakhiran data parpol melalui SIPOL setiap enam bulan,” jelasnya.
Ia menerangkan, pembaruan data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dibagi dalam dua periode, yakni Januari–Juni dan Juli–Desember. Parpol yang mengalami perubahan kepengurusan, keanggotaan, maupun alamat kantor diminta segera melakukan pemutakhiran agar data tetap valid.
Menurut Puthut, kelengkapan dan keakuratan data sangat penting karena akan menjadi dasar dalam proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual pada tahapan pemilu berikutnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar partai politik memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan serta memiliki struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan.
“Jika ada kebutuhan informasi atau konsultasi terkait teknis kepemiluan, kami terbuka. Silakan berkoordinasi langsung dengan KPU Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kendal turut hadir mendampingi. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Solikin, mengimbau partai politik agar disiplin memperbarui data apabila terjadi perubahan untuk menghindari potensi sengketa administrasi di kemudian hari.


