Ikuti Edaran Kemendagri, Pemkab Kendal Tiadakan Open House Idulfitri 2026

Pemkab Kendal batalkan open house Idulfitri 2026 mengikuti edaran Kementerian Dalam Negeri demi empati dan kesederhanaan perayaan.
KENDAL, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Kendal resmi meniadakan kegiatan open house pada momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Keputusan ini diambil menyusul terbitnya Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mengimbau pembatasan kegiatan seremonial tersebut.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah merencanakan open house selama dua hari yang akan digelar di Pendopo Kabupaten Kendal maupun rumah dinas.
Baca Juga: Labfor Selidiki Ledakan Petasan di Pekalongan, Telusuri Asal Usul Bahan Peledak
Namun rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah adanya Surat Edaran Kemendagri Nomor: 400.6/324/SJ tertanggal 17 Maret 2026 tentang imbauan pelaksanaan halal bihalal dan open house Idulfitri.
“Untuk tahun ini karena ada edaran dari Kemendagri, kita tidak menggelar open house resmi di Pendopo Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilandasi pertimbangan empati dan kemanusiaan. Pemerintah pusat mengimbau agar perayaan Idulfitri tidak dilakukan secara berlebihan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh suka cita.
Baca Juga: Waspada Pemudik, Jalur Pemalang-Purbalingga Rawan Banjir, Pohon Tumbang dan Longsor
“Masih banyak saudara kita yang mengalami musibah, sehingga diimbau tidak berlebihan dalam euforia,” tambahnya.
Padahal, lanjut Tika—sapaan akrab Bupati Kendal—persiapan kegiatan open house telah dilakukan jauh hari sebelum edaran resmi diterbitkan. Undangan kepada masyarakat pun sempat disebarluaskan, dengan rencana kehadiran sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi, jajaran Forkopimda, hingga perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kendal.


