33 Ribu Rumah di Kendal Masih Tak Layak Huni

Sebanyak 33 ribu rumah di Kendal masih tak layak huni. Pemkab alokasikan APBD 2026 Rp2 miliar untuk 95 unit, didukung provinsi dan usulan bantuan pusat demi tekan kemiskinan perumahan.
KENDAL,puskapik.com – Persoalan rumah tak layak huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan besar di Kabupaten Kendal.
Data terbaru mencatat, sekitar 33 ribu unit RTLH masih tersebar di seluruh wilayah Kendal. Kondisi rumah warga pun memprihatinkan, mulai dari atap bocor, dinding rapuh, hingga lantai tanah yang belum diplester.
Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya menutup kesenjangan antara besarnya kebutuhan dan keterbatasan kemampuan anggaran. Pada tahun anggaran 2026, penanganan RTLH kembali masuk dalam program prioritas, meski jumlah unit yang mampu ditangani masih jauh dari total kebutuhan yang ada.
Baca Juga: Rumah Warga Rowosari Kendal Ludes Terbakar Saat Pemilik Antar Anak ke Madrasah
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Pemkab Kendal mengalokasikan APBD 2026 sebesar Rp2 miliar untuk pembangunan 95 unit rumah tak layak huni yang tersebar di seluruh kecamatan. Program ini diharapkan dapat menekan angka kemiskinan perumahan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain dari APBD kabupaten, dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui skema bantuan keuangan desa. Bantuan tersebut dimanfaatkan desa untuk mendukung perbaikan dan pembangunan rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni.
Saat ini, data RTLH masih dalam proses verifikasi melalui Sistem Informasi Perumahan (Simperum) yang terus diperbarui oleh pemerintah desa. Data inilah yang nantinya menjadi dasar penentuan penerima bantuan, baik dari provinsi maupun pusat.
Dari pemerintah pusat, Kabupaten Kendal telah mengajukan 2.250 unit RTLH melalui Program Peningkatan Swadaya Perumahan (PSPS) dalam sistem SIBARU. Seluruh usulan tersebut masih menunggu proses verifikasi dengan harapan bantuan dapat turun dalam jumlah yang signifikan.
Di sejumlah wilayah, seperti Desa Gedong, Kecamatan Patean, kondisi RTLH masih cukup dominan. Terbatasnya bantuan membuat program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0715 Kendal turut diandalkan untuk mempercepat perbaikan rumah warga.
Meski berbagai anggaran terus digelontorkan, tantangan penanganan RTLH di Kabupaten Kendal masih besar. Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dinilai menjadi kunci utama agar masyarakat Kendal dapat segera menikmati rumah yang layak, aman, dan sehat untuk dihuni.



