Jembatan Sitanggal Brebes Amblas 30 Cm, Masyarakat Minta Perbaikan Permanen

Minggu, 8 Maret 2026 | 14.51
Permukaan jembatan amblas hingga 30 sentimeter.
Permukaan jembatan amblas hingga 30 sentimeter.

Jembatan Sitanggal di Brebes amblas 30 cm dalam sebulan. Warga mendesak Pemprov Jateng melakukan perbaikan permanen karena jalur alternatif Pantura kini rawan dilalui.

BREBES, puskapik.com – Kondisi Jembatan Sitanggal di ruas jalan provinsi Jatibarang–Ketanggungan, Kabupaten Brebes, semakin memprihatinkan. Dalam sebulan terakhir, permukaan jembatan amblas hingga 30 sentimeter.

Jalur yang selama ini menjadi alternatif ketika arus lalu lintas di Jalur Nasional Pantura padat, terutama menjelang musim mudik, kini justru menjadi ancaman keselamatan.

Sejumlah warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menangani kerusakan jembatan tersebut.

Baca Juga: Bubarkan Tawuran Saat Patroli Sahur, Kapolsek Kaliwungu dan Anggota Dipukuli Pemuda Mabuk

Mereka menuntut solusi permanen agar perjalanan bisa kembali aman dan lancar.

"Pola penanganan yang dilakukan oleh dinas terkait selama ini hanya perbaikan sementara (nambal) setiap kali ada kerusakan. Namun, tindakan tersebut justru membuat kondisi jembatan semakin parah, karena penambalan yang tidak menyeluruh tidak mampu menangani akar permasalahan kerusakan," ujar Untung Sudrajat (70), salah satu warga setempat, kepada wartawan.

Menurutnya, kerusakan jembatan bukan kali pertama terjadi. Perbaikan yang dilakukan selama ini dinilai tidak menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

Jika pola penanganan seperti ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin struktur dasar jembatan akan rusak dan menimbulkan risiko lebih besar.

Aspirasi serupa disampaikan Pandu, konten kreator lokal. Ia menegaskan kondisi jembatan sudah sangat membahayakan pengguna jalan dan bahkan telah menimbulkan korban.

"Saya mewakili warga Sitanggal, mau menyampaikan aspirasi bahwa Jembatan Sitanggal sudah tidak layak dilewati dan sudah memakan korban, harap tanggapannya," tulis Pandu dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (8/3/2026).

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait