DPU Brebes Minta Provinsi Tangani Dua Jembatan Bermasalah Jelang Mudik

DPU Brebes meminta Pemprov Jateng segera menangani Jembatan Cicariu dan jembatan Sitanggal yang rusak. Perbaikan dinilai mendesak karena jalur tersebut dilalui arus mudik Lebaran.
BREBES, puskapik.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah segera menangani dua jembatan bermasalah di wilayahnya.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor B/600.1/28/III/2026 tertanggal 8 Maret 2026.
Dua titik infrastruktur yang memerlukan penanganan segera adalah Jembatan Cicariu di ruas jalan Kersana–Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, serta jembatan di ruas jalan provinsi Jatibarang–Ketanggungan di sebelah timur perempatan Sitanggal.
Baca Juga: Jembatan Sitanggal Brebes Amblas 30 Cm, Masyarakat Minta Perbaikan Permanen
Permohonan penanganan Jembatan Cicariu berawal dari surat Kepala Desa Cipajang tertanggal 14 Februari 2026 yang meminta bantuan peninggian jembatan. Warga setempat mengeluhkan kondisi jembatan yang kerap tertutup air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
"Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, debit air sungai meluap hingga menutupi lantai jembatan. Kondisi ini menghambat arus lalu lintas warga," demikian tertulis dalam surat permohonan tersebut.
Selain itu, hasil monitoring tim DPU Brebes di lapangan menemukan kerusakan pada jembatan di ruas jalan provinsi Jatibarang–Ketanggungan. Pada bagian lantai jembatan ditemukan deformasi atau penurunan struktur yang dinilai berpotensi membahayakan pengendara, terutama pengguna sepeda motor.
"Ruas jalan tersebut juga digunakan sebagai jalur arus mudik Lebaran sehingga perlu segera dilakukan penanganan," tulis Dani dalam suratnya.
Untuk mengurangi risiko kecelakaan, DPU Brebes mengusulkan penanganan sementara berupa pemasangan plat dek atau plat baja pada titik jembatan yang mengalami amblas. Selain itu, juga diusulkan pemasangan rambu dan papan informasi peringatan di sekitar lokasi.
"Penanganan sementara dapat dilakukan melalui pemasangan plat dek atau plat baja pada titik jembatan yang mengalami amblas, serta pemasangan rambu dan papan informasi peringatan di sekitar lokasi," demikian isi surat tersebut.


