Efisiensi Anggaran, Pemkab Brebes Tegaskan Tak Ada Pengurangan PPPK

Selasa, 7 April 2026 | 10.27
Ruang pusat pelayanan pegawai di Kantor BKPSDMD Pemkab Brebes.
Ruang pusat pelayanan pegawai di Kantor BKPSDMD Pemkab Brebes.

Pemkab Brebes pastikan tak ada pengurangan PPPK meski isu efisiensi anggaran viral, pegawai diminta tetap tenang dan tingkatkan kinerja maksimal.

BREBES, puskpaik.com - Pemkab Brebes menegaskan hingga saat ini belum ada rencana kebijakan pengurangan atau pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terkait efisiensi anggaran daerah dan pembatasan belanja pegawai maksimal 30%.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSMD) Kabupaten Brebes, Moh Syamsul Haris, Selasa (7/6/2026).

"Aman, untuk Brebes tidak ada rencana pengurangan tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu," tandas Moh Syamsul Haris saat dihunungi lewat telepon.

Baca Juga: 77 penumpang batal tiket di Pekalongan imbas rintang jalan di bumiayu

Kabar mengenai pengurangan atau pemberhentian secara massal Pegawai PPPK itu, sempat viral di media sosial.

Hal tersebut terutama dikaitkan dengan efisiensi anggaran daerah dan pembatasan belanja pegawai maksimal 30%. Kabar itu membuat resah para pegawai yang berstatus PPPK di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Brebes.

Haris mengatakan, saat ini jumlah total PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Pemkab Brebes sekitar 9.000 orang.

Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Lakukan Antisipasi Perubahan Pola Operasi KA, Imbas Rintang Jalan di Emplasemen Stasiun Bumiayu

Bahkan, di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha, jumahnya 1.200 orang. Jumlah tersebut telah melampaui dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemkab Brebes. Meski demikian, Pemkab Brebes tidak akan melakukan pengurangan PPPK.

"PPPK ini memang lebih banyak dari jumlah PNS yang ada di Pemkab Brebes," terangnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait