Bupati Paramitha Serahkan SK Pensiun 37 ASN, Ini Pesannya

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyerahkan SK pensiun kepada 37 ASN TMT 1 April 2026 sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian puluhan tahun.
BREBES, puskapik.com - Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi sebanyak 37 Aparatur Negeri Sipil (ANS) yang resmi purna tugas.
Mereka memasuki purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2026. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dilakukan di Aula Kartini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, kemarin (31/3/2026).
Mengawali sambutannya, Bupati Paramitha mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri dan permohonan maaf kepada seluruh hadirin.
Baca Juga: Dinperwaskim Brebes Cek Rumah Lansia Rusak Akibat Banjir
Ia menyadari dalam setiap interaksi, baik secara pribadi maupun kedinasan, tidak terlepas dari kekhilafan.
“Masih di momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, perkenankan kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Brebes mengucapkan minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.
Paramitha mengatakan, dirinya secara pribadi dan mewakili Pemkab Brebes mengapresiasi atas pengabdian para ASN yang telah menuntaskan masa tugasnya.
Baca Juga: Tegal Perkuat Pelindungan Bahasa Daerah, Sekolah Bakal Wajibkan Sehari Berbahasa Lokal
Pihaknya menilai dedikasi selama puluhan tahun menjadi bukti nyata loyalitas dan kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
“Pengabdian dua puluh hingga tiga puluh tahun lebih bukanlah waktu yang singkat. Semua itu menjadi bukti nyata kontribusi bapak dan ibu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Brebes,” katanya.


