Di Kabupaten Tegal Dibentuk Gugus Tugas Covid-19 Pesantren

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Tegal – Menjelang penerapan kenormalan baru (new normal), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di pondok pesantren di Kabupaten Tegal resmi dibentuk, Jumat sore, 19 Juni 2020.

Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Pesantren ini dilakukan di Pondok Pesantren Ma’hadut Tholabah, Desa Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Pesantren ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren sehingga tidak timbul klaster baru. Tugasnya, mendata santri dan melaksanakan protokol kesehatan di pondok pesantren meliputi wajib memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan menjaga jarak fisik.

“Sehingga begitu ada kecurigaan Covid-19 di pondok pesantren segera ditangani sebelum terjadi menular ke mana-mana,” terang Staf Ahli Bupati Tegal bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Agus Subagyo, usai pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Pesantren.

Menurut Agus, Pemkab Tegal akan memberikan stimulan bantuan berupa masker, hand sanitizer dan sabun.

Agus menyebut, berdasarkan data yanf ada, santri yang masuk ke Kabupaten Tegal ada lebih dari 10.000 santri.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pesantren, KH Nasikhun, mengatakan Pesantren di Kabupaten Tegal yang berjumlah sekitar 90 akan mempersiapkan segala yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

“Di pesantren Ma’hadut Tholabah semua sudah siap. Ada ruang isolasi, ada hand sanitizer, ada tempat cuci tangan. Semua sudah siap,” ujar Nasikhun

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!