Kades Wajib Antar Langsung Bantuan ke Rumah Warga

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, menyerahkan bantuan bahan pangan bagi masyarakat terdampak Covid-19 se Kabupaten Pekalongan yang bersumber dari Dana APBD tahun 2020 di Kecamatan Paninggaran.
Sebanyak 2.502 paket sembako untuk wilayah Kecamatan Paninggaran diserahkan, Rabu 22 April 2020.
Bantuan paket sembako ini disalurkan sebagai wujud pelaksanakan program jaring pengaman sosial untuk membantu warga masyarakat Kabupaten Pekalongan yang terdampak pandemi Covid-19.

‘’Kita bagi kali ini di Kecamatan Paninggaran, sebanyak 2.502 paket sembako yang berisi beras, kacang hijau, gula dan sarden untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19,’’ kata Asip.

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Asip menegaskan, bantuan sembako dari Pemkab Pekalongan ini wajib dibagikan secara langsung oleh para kepala desa, agar bisa mengetahui secara langsung kondisi warganya.

‘’Saya perintahkan kepala desa untuk antar sendiri ke warga sekaligus untuk mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah warganya. Barangkali ada yang sakit, atau ada sesuatu yang perlu dibantu,’’ ujar Asip.

Selain itu untuk update form SPJ yang harus dibuat oleh Kades. Karena setidaknya ada tujuh skema bantuan yang akan masuk ke desa.

Dengan hasil update data tersebut, lanjut Asip, akan menjadi modal dalam melakukan evaluasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, sehingga tidak ada warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan.

“Dengan skema tujuh itu, saya yakin semua sudah berlapis. Tetapi kalau pendataan tidak akurat, maka sebagian masyarakat kita akan menjadi korban. Jangan sampai ini terjadi, seperti di daerah-daerah lain yang sebagian masyarakatnya tidak mendapatkan,’’pungkas Asip.

Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!