Wali Kota Pekalongan Edukasi Masyarakat tentang Virus Corona lewat Salam Sehat

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Salam Sehat Wali Kota Pekalongan kembali digelar, Selasa (10/3/2020). Kali ini, Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz membagikan masker dan memberikan edukasi tentang virus corona kepada warga yang berada di Puskesmas Kusuma Bangsa, Kecamatan Pekalongan Utara.

Dalam kegiatan ini, Wali kota didampingi Asisten Pembangunan Erli Nufiati; Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto; dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Wali kota memberikan pembekalan terkait penanganan serta langkah mengantisipasi virus corona.

“Panik secara berlebihan tidak boleh. Hal yang harus dilakukan yakni menjaga pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan, ketika makan harus rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” katanya.

“Virus corona adalah virus baru penyebab penyakit saluran pernapasan yang berasal dari China. Yang perlu dipahami tentang penyebaran virus ini bisa melalui partikel virus dari orang sakit masuk ke dalam mata, hidung, mulut. Selain itu, jarak aman dengan orang sakit yakni 0,5 sampai 2 meter,” kata Saelany.

Dalam kesempatan itu, Saelany juga memberikan pertanyaan untuk mengukur pengetahuan masyarakat tentang virus corona.

Wali Kota juga mengapresiasi pelayanan di Puskesmas Kusuma Bangsa. Masyarakat yang datang mengaku puas dengan pelayanan di puskesmas yang terletak di Utara Kota Pekalongan ini.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menjelaskan, pembagian masker hanya bersifat simbolis. Dalam kegiatan ini yang ditekankan adalah edukasi menghadapi virus corona. “Masker diwajibkan bagi yang menderita atau sakit, bagi yang tidak, tak diharuskan. Jangan karena takut atau panik kemudian menimbun masker,” kata Budi.

Di samping edukasi, Dinkes Kota Pekalongan juga melakukan pencegahan dengan melakukan pemeriksaan melalui darat dan laut terhadap para pendatang luar negeri (TKA). “Kami juga koordinasi dengan pihak Imigrasi, pelabuhan, dan hotel jika mendapati TKA atau orang Kota Pekalongan yang pergi ke luar negeri. Kami pantau sampai dengan 14 hari,” kata Budi.(YON)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!