Junaedi: Penulis Berita Hoax Pasti Bukan Wartawan

Advertisement

PEMALANG (PUSKAPIK)-Penulis dan penyebar berita bohong atau hoax, pasti bukanlah wartawan. Karena dalam menulis dan menyampaikan informasi, wartawan bekerja profesional sesuai Undang-undang Pokok Pers Nommor 40 Tahun 1999, juga memperhatikan kaidah dan kode etik jurnalistik.

Hal itu dikatakan Bupati Pemalang, Dr H Junaedi, di hadapan jurnalis Pemalang, dalam acara bertajuk ‘Ngopi Bareng Pak Jun’ bersama jurnalis dan aktivis lintas komunitas Pemalang, memperingati Hari Pers Nasional, Rabu malam (21/2/2020), di Pool Cafe, Regina Hotel, Pemalang.

Tantangan pers saat ini, kata Junaedi, adalah bagaimana memerangi santernya berita bohong, atau berita hoax, yang ditulis dan disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab, yang menyesatkan masyarakat.

“Jadi secara normatif, penulis dan penyebar berita hoax pasti bukan wartwan. Sebab saya yakin, wartawan profesional akan menulis berita berdasarkan fakta yang utuh, dan ditulis oleh wartawan dengan mumpuni, berdasarkan keahlian sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik,” kata Junaedi.

Menurut Junaedi, jurnalis-jurnalis Pemalang yang memiliki media, sudah bekerja profesional dan mematuhi regulasi termasuk ketentuan kinerja Dewan Pers. “Mari kita tingkatkan terus profesionalisme pers, untuk bersinergi dengan Pemkab, agar Pemalang lebih baik lagi. Sebab tanpa pers profesional, informasi penting menyangkut kerja pemkab, tidak akan sampai ke masyarakat,” ujar Junaedi.

Selain bupati, dalam acara ngopi bareng itu, juga hadir Sekda Pemalang M Arifin, Kepala Diskominfo Pemalang Nugroho dan pejabat Forkompinda Pemalang lainnya.(AR)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!