PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kartu kuning atau AK.1 (Antar Kerja) merupakan berkas penting yang menjadi persyaratan para pencari kerja dalam melamar pekerjaan. Kartu yang diterbitkan oleh pemerintah (Dinas Tenaga Kerja) ini jadi bukti seseorang sedang mencari pekerjaan.
Dalam rangka memudahkan proses pembuatan kartu kuning bagi para pencari kerja, Pemerintah Kabupaten Pemalang merilis panduan pendaftaran kartu kuning atau AK.1 tersebut secara online.
Nantinya setelah mendaftar via online, pencari kerja bisa mencetak kartu tersebut di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang di Jalan Gatot Subroto Nomor 35, Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.
Berikut panduan pendaftaran online Kartu Kuning (AK.1) :
1. Buka Website / Link: siapkerja.kemnaker.go.id di browser HP (disarankan menggunakan Google-Chrome).
2. Pilih “Masuk untuk Akses SIAPkerja-ID” untuk membuat akun baru (Klik Pilihan Daftar Sekarang).
3. Isi data : NIK (KTP), Nama Lengkap, Nama Ibu kandung, Alamat Email (Gmail), Nomor HP yang Aktif {dapat menerima SMS (mempunvai pulsa reguler) & bukan nomor orang lain} dan Password (pengisian password harap memperhatikan syarat pengisian yang telah ditentukan).
4. Kode OTP untuk Aktivasi Akun akan dikirimkan melalui SMS (Pastikan Nomor HP aktif untuk dapat menerima SMS/mempunyai cukup pulsa reguler).
5. Setelah Akun Aktif maka lanjutkan dengan Klik tab “Akun” – Lengkapi Profil.
6. Isi Langkah 1 sampai dengan 9 sesuai dengan kondisi anda.
● Pada langkah 1 upload Foto Formal background Merah dengan ukuran < 1 Mb.
● Pada langkah 2 isikan Biodata sesuai dengan KTP.
Contoh penulisan Alamat : Desa Pegiringan RT.06 RW.01 Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang,
Provinsi Jawa Tengah
● Pada langkah 3 isikan data pendidikan terakhir anda, dan pada bagian akhir Upload Ijazah/SKL dengan ukuran <1 Mb.
● Jika pada langkah 4 s/d 8 belum mempunyai pilihan yang dimaksud, silahkan isi dengan mengKlik pilihan yang tersedia (harap menyesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya).
● Pada langkah 9 isikan Keahlian yang anda miliki (wajib diisi).
7. Setelah semua Profil di isi lengkap, Klik Beranda pada Profil dilanjutkan memilih pilihan Pencari Kerja diisi kembali data yang dibutuhkan hingga selesai dan keluar centang hijau pada pilihan Pencari Kerja.
8. Pendaftaran Kartu AK.1 selesai dan dapat diCetak di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang dengan menunjukkan Tanda Pendaftaran kepada Petugas.
Keterangan :
a. Jika telah menyelesaikan pembuatan Akun, silahkan datang ke Kantor Disnaker Kabupaten Pemalang untuk pencetakan Kartu AK.1 (Kartu Kuning).
b. Persyaratan yang perlu dibawa adalah : Pas Foto berwarna formal ukuran 3×4 (1 lembar), Fotokopi KTP (1 lembar), dan Fotokopi Ijazah/SKL (1 lembar). (**)
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
