Bocah Perempuan di Pemalang Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bocah perempuan belasan tahun tewas usai tertemper Kereta Api KA Blambangan Ekspres (146) di area rel kereta api Kelurahan Pelutan, Pemalang, Kabupaten Pemalang, Senin (10/2/2025) sore tadi.

Kanitreskrim Polsek Penalang, Bripka Arie Wibowo, membenarkan adanya insiden kecelakaan tersebut. Korban adalah Siti Khalimah Prasetiawati (12), warga Jalan Nusa indah No 166 RT 3 RW 8, Pelutan, Pemalang.

“Ya, benar. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban di kamar mayat RSUD dr M Ashari.” tuturnya saat dikonfirmasi puskapik.com.

Terpisah, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan kronologi insiden yang menewaskan Siti Khalimah Prasetiawati. Korban tertemper KA Blambangan Ekspres (146) relasi Jakarta – Ketapang.

Korban diketahui tengah berjalan di area rel kereta api sebelum akhirnya tertemper KA Blambangan Ekspres (146) relasi Jakarta – Ketapang.

“Kejadian pukul 16.35 WIB, di Km 120+8 petak jalan antara Stasiun Pemalang – Stasiun Surodadi, Kabupaten Pemalang.” kata Franoto dalam keterangan persnya.

Sebelum kejadian, masinis KA Blambangan Ekspres telah membunyikan suling lokomotif secara berulang sebagai tanda peringatan, namun korban tidak mendengar dan kejadian tidak dapat dihindari.

“Imbas dari kejadian ini, KA Blambangan Ekspres (146) mengalami keterlambatan sebanyak 3 menit untuk berhenti dan melakukan pemeriksaan di Stasiun Petarukan.” tuturnya.

Adapun usai dilakukan pemeriksaan oleh masinis, tidak ada kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta dan setelah dinyatakan aman KA Blambangan Ekspres melanjutkan perjalanan kembali.

“Unit Pengamanan KAI segera melaporkan dan berkoordinasi ke pihak Kepolisian setempat, dan saat ini korban tengah ditangani oleh Polsek Pemalang.” jelas Franoto.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang merasa prihatin dengan kejadian ini dan menyampaikan duka cita yang mendalam.

“KAI juga menghimbau masyarakat untuk tidak berkegiatan di jalur KA serta selalu memperhatikan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api.” kata Franoto.

Masyarakat diminta tidak bermain, berjalan, atau melakukan aktivitas di area jalur kereta api demi keselamatan bersama. Jalur kereta api merupakan area berbahaya yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api. (**)

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed
Penulis: erikoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!