PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPR RI, Rizal Bawazier, mengaku turut prihatin atas persoalan sampah yang terjadi di Kabupaten Pemalang yang merupakan wilayah daerah pilihnya. Rizal pun bakal membantu mengatasi masalah ini.
“Saya sangat prihatin atas kondisi darurat sampah di Kabupaten Pemalang. Masalah ini harus segera diatasi.” kata Legislator dari fraksi PKS itu, Jumat (3/1/2025).
Menurut Rizal, Tempat Pengolahan Akhir (TPA) bukanlah solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Pemalang, mengingat keterbatasan lahan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Baca Juga
“TPA bukan solusi untuk Kabupaten Pemalang karena keterbatasan lahan dan berbagai masalah lingkungan yang muncul di sekitar TPA membuatnya tidak lagi efektif.” tuturnya.
“Solusi inovatif seperti Rumah Pengolahan Sampah dengan metode TPS3R adalah langkah yang tepat,” tegas Rizal.
TPS3R sendiri singkatan dari Tempat Pengolahan Sampah; Reduce (Mengurangi); Reuse (Menggunakan kembali); dan Recycle (Daur Ulang). Dimana sampah akan diolah dengan baik melalui TPS3R ini.
“Metode TPS3R ini ramah lingkungan, tanpa asap dan bau, menggunakan mesin pengolahan yang canggih tetapi terjangkau,” jelasnya.
Anggota Komisi VI DPR RI itu pun berencana membangun percontohan ‘Rumah Pengolahan Sampah Rizal Bawazier’. Menurutnya, rumah pengolahan sampah ini dapat diterapkan di lahan seluas 300-500 meter persegi, maka cocok desa-desa di Pemalang.
“Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan menginformasikan lokasi percontohan Rumah Pengolahan Sampah Rizal Bawazier dengan metode TPS3R ini. Semoga dapat menjadi model yang diikuti oleh seluruh desa di Pemalang,” ujarnya.
Dirinya menekankan bahwa program ini membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Tak hanya di Kabupaten Pemalang, Rizal Bawazier berharap program yang digagasnya nanti tidak hanya diterapkan di Kabupaten Pemalang, tetapi juga di Kabupaten/Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang.
“Mudah-mudahan program ini bisa menjadi inspirasi dan solusi untuk wilayah lain di Dapil X,” pungkasnya. (**)
Baca Juga