Lantik 81 Pejabat Pemkab Pemalang, Begini Pesan Bupati Mansur

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, melantik dua pejabat eselon II, serta puluhan pejabat administrator dan fungsional. Pelayanan publik dan sinergitas OPD jadi atensi bupati.

Pengangkatan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), administrasi, dan fungsional ini berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Selasa 19 Maret 2024. Total ada 81 pejabat yang dilantik.

Pejabat eselon II yang dilantik yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemalang, Agus Ikmaludin, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Endro Johan Kusuma.

“Saudara harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga pelayanan kepada internal saudara, antar bidang harus saling melayani.” kata Bupati Mansur disela-sela pelantikan.

Dikatakan Mansur, kerjasama yang baik antar OPD maupun pejabat harus dibangun dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Saya tidak ingin ada egosentris antar OPD, bahkan di dalam masing-masing OPD,” jelasnya.

Bupati Mansur Hidayat pun menegaskan tak ada tendensi apapun dari dirinya dalam melantik para pejabat ini. Pertimbangannya adalah kompetensi mereka.

“Saya menetapkan mereka juga dengan asas perasaan, dengan hati. Saya tidak menempatkan orang ke tempat yang jauh dari rumahnya, kecuali kalau promosi jabatan.” tuturnya.

Terakhir, Bupati Mansur meminta ke pejabat Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Pemalang agar aktif memberikan usul dan saran. Ia ingin menghapus stigma bahwa jabatan tersebut ‘tempat buangan’.

“Pak Sekda saya pesan agar aktif saling berkoordinasi dengan Staf Ahli dan Asisten. Kalau ada usulan-usulan sampaikan ke saya.” terang Mansur di akhir prosesi pelantikan.

“Sekarang tidak ada lagi istilah jabatan staf ahli itu tempat buangan.” tegasnya.

Selain pejabat eselon II, Bupati Pemalang juga melantik 79 pejabat administrator dan fungsional serta penambahan tugas sebagai Kepala Puskesmas.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!