HUT ke-78 RI, Mansur Serahkan SK Remisi Napi Rutan Kelas II B Pemalang

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia (RI) sebanyak 160 warga binaan Rumah Tahan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang menerima remisi. Dari ratusan warga binaan yang menerima remisi, dua orang diantaranya bebas.

Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi dari Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) RI itu kepada perwakilan penerima remisi di Rutan Kelas II B Pemalang, Kamis 17 Agustus 2023.

Dalam kesempatan itu, Mansur Hidayat membacakan sambutan Menkumham RI Yassona H. Laoly. Disampaikan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

Melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan unit pelaksana tekhnis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Pemalang, Sumaryo, mengungkapkan, dalam HUT ke-78 RI ini untuk remisi umum I sebanyak 158 orang dan emisi umum II sebanyak 2 orang.

“Remisi umum II ini berarti narapidana tersebut hari ini langsung dibebaskan, dengan demikian jumlah total narapidana yang mendapatkan remisi 160 orang,” jelas Sumaryo.

Sumaryo berharap kerjasama dan peran aktif dari Pemerintah Daerah serta instansi vertikal setempat terus berjalan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan maupun pembinaan warga binaan.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!