
PUSKAPIK.COM, Pemalang – Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, berharap siapapun nantinya yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang memiliki figur yang baik dan bersih dari celah permasalahan hukum.
“Ya pasti lah, Sekda harus clean and clear. Jangan sampai ada potensi masalah.” ujar Mansur saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Pemalang, Kamis petang 30 Maret 2023.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Pemalang membuka seleksi terbuka dan kompetitif pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda. Pengumuman dan pendaftaran calon Sekda itu dibuka per-tanggal 27 Maret 2023 lusa.
Mansur Hidayat menegaskan, seluruh tahapan seleksi Sekda tersebut menjadi kewenangan panitia seleksi dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) manapun bisa ikut mendaftar seleksi terbuka ini dengan memenuhi syarat yang ditentukan dalam pengumuman.
“Kalau untuk Pemalang informasinya ada 5 pejabat yang secara persyaratan memenuhi.” tuturnya.
Sebagai informasi, kursi Sekda Pemalang mengalami kekosongan sejak Mokhamad Arifin mengundurkan diri pada awal Juli 2022 lalu. Ia yang menjabat Sekda sejak Januari 2020, akhirnya mundur lantaran tersandung kasus korupsi.
Mokhammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Pemalang tahun 2010 silam saat dirinya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Mirisnya Kepala Dinas Sosial Pemalang, Slamet Masduki yang dipercaya menjadi Pj Sekda menggantikan Mokhamad Arifin juga tersandung kasus korupsi. Ia dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehari usai dilantik.
Slamet menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan bersama 4 pejabat eselon II lainnya serta Bupati Pemalang (non-aktif) Mukti Agung Wibowo dan pihak swasta/orang kepercayaan Bupati, Adi Jumal Widodo.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
