Pemilik Ruko Megah Cap ‘Keluarga Miskin’ di Pemalang Akhirnya Mundur dari Penerima BPNT

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Warga pemilik rumah toko megah dengan cap keluarga miskin di Desa Bulakan Kabupaten Pemalang akhirnya mau mundur dari daftar penerima Program Keluarga Harapan/Bantuan Pangan Non-Tunai (PKH/BPNT).

Warga Dukuh Karang RT 02 RW 08 Desa Bulakan Kecamatan Belik itu mundur dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH/BPNT setelah video rumah tokonya viral di media sosial dan pemberitaan media.

“Iya, orangnya mau mundur. Hari ini mau buat pernyataan.” kata Sigit Pujiono, Kepala Desa Bulakan, saat dihubungi puskapik.com via telepon, Jumat 30 September 2022.

Pernyataan mundur ini juga disampaikan langsung oleh warga tersebut dalam video singkat. “Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya Witri, saya menyatakan mundur dari penerima manfaat BPNT.” ujar pemilik rumah toko itu.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menampilkan rumah toko megah dengan cap penerima Program Keluarga Harapan/Bantuan Pangan Non-Tunai (PKH/BPNT) beredar di media sosial.

Video tersebut diunggah akun twitter @hengky_kik. “Kok iso yaa , piyee ikih @anakdesaid.” tulisnya, dikutip puskapik.com, Kamis 29 September 2022.

Rumah sekaligus toko kelontong megah dengan cap “Keluarga Sangat Miskin/Prasejahtera penerima PKH/BPNT” itu diketahui berada di Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang.

Saat dikonfirmasi puskapik.com, Kepala Desa Bulakan, Sigit Pujiono, membenarkan, rumah toko yang ada di postingan tersebut merupakan rumah salah satu warganya di Dukuh Karang RT 02/RW 08.

“Rumah itu sudah dinilai layak atau sudah mampu, kami sudah meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari daftar penerima PKH/BPNT.” terangnya.

Tetapi, kata Sigit Pujiono, keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut tidak mau mengundurkan diri dan menerima jika tembok rumahnya diberi cap penerima PKH/BPNT.

“Kami sudah mengingatkan, lebih elok mengundurkan diri, karena nanti dipandang tetangga enggak baik. Tapi enggak mau, katanya ‘biarin aja pak’,”. tuturnya.

“Ya sudah kita cap sambil menunggu untuk pengajuan pendataan graduasi.”

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini