Sejumlah Kendaran Diputar-balik di Pos Penyekatan Kota Pekalongan

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Petugas Polres Pekalongan Kota rutin menggelar penyekatan arus lalu lintas, mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penyekatan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI Kodim 0710/Pekalongan, Dinas Kesehatan,a di beberapa titik batas kota.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto, Senin 12 Juli 2021 menyebut, puluhan kendaraan bernomor polisi luar Kota Pekalongan diberhentikan sejenak untuk diperiksa surat-suratnya, seperti surat tugas, sertifikat vaksinasi dan surat bebas Covid-19. Sejumlah kendaraan terpaksa diputarbalik karena tidak menunjukkan persyaratan perjalanan di masa PPKM Darurat.

LIHAT! Cara Cek & Download Sertifikat Vaksin Covid-19 (via website)

”Kalau masyarakat luar wilayah Kota Pekalongan, kami akan tanya keperluannya apa. Kalau mereka tidak ada keterkaitan dengan sektor-sektor kritikal dan esensial, maka kami minta untuk putar balik,” tuturnya.

Namun sebaliknya, kata Irwan, jika yang masuk Kota Pekalongan terkait dengan sektor kritikal dan esensial pihaknya memperbolehkan yang bersangkutan melanjutkan perjalanan. Ada beberapa titik penyekatan utama di perbatasan kota yakni Jalan Ki Mangun Sarkoro, depan Terminal Pekalongan, Pos Exit Tol Setono, dan Pos Penyekatan Simpang 4 Sokoduwet.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!