HTTS 2021, Pemkot Pekalongan Sosialisasi Bahaya Rokok

0
Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menggandeng Ikatan IAKMI, Ampar dan PPPKMI melakukan orasi dan bagi masker untuk memperingati HTTS 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Hari ini, 31 Mei 2021, diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO/World Health Organization mengampanyekan HTTS setiap tahun untuk memberikan informasi tentang bahaya merokok kepada publik termasuk penyakit apa saja yang berisiko terjadi bagi perokok.

Tidak terkecuali Kota Pekalongan, untuk memperingati HTTS 2021, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menggandeng Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Ampar dan Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) melakukan orasi dan bagi masker di lima titik lokasi.

“Aksi ini sudah mulai dilakukan pada pukul 08.00 WIB. Ada lima titik lokasi yakni Simpang Lima, Sorogenen, Alun-Alun, Grogolan, dan Ponolawen,” kata Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Kesehatan, Sri Setyaningsih SKM MKes di Simpang Lima Pekalongan, Senin, 31 Mei 2021.

Menurutnya, tembakau dan segala jenis rokok, termasuk rokok elektronik dan rokok dengan pemanasan, berbahaya bagi kesehatan.

Meskipun berhenti merokok bukan hal yang mudah dilakukan, tetapi hal tersebut bukan berarti tidak bisa dilakukan. Sesuai dengan tema HTTS 2021 yakni Berani Berhenti Merokok Apapun Jenisnya! #CommittoQuit, Ningsih memberikan tips bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok. Pertama, niat dan bulatkan tekad, agar usaha yang dilakukan betul-betul dilakukan. Kemudian, tingkatkan pengetahuan tentang informasi bahaya merokok yang dapat diperoleh dari berbagai macam media.

Selanjutnya, kurangi frekuensi merokok secara bertahap, misalnya biasanya dalam sehari 5 batang rokok, dikurangi satu batang per minggu dan seterusnya. Bisa juga diganti dengan makan permen. Terakhir adalah konsisten.

Lakukan tahapan-tahapan tadi secara konsisten. Jika merasa sulit di tengah jalan, bisa dengan menguatkan niat dan tekad kembali pada masa awal ingin berhenti merokok.

Menurut Ningsih, Pemerintah Kota Pekalongan juga memberikan fasilitas kepada warganya yang ingin berhenti merokok melalui konseling merokok secara gratis. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh warga di seluruh puskesmas atau fasilitas kesehatan yang ada di Kota Pekalongan.

“Di masing-masing puskesmas disediakan petugas konseling yang akan memberikan solusi sesuai dengan kondisi pasien. Sehingga, solusi yang diberikan betul-betul bisa di aplikasikan oleh klien,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini