Beraksi di 38 Lokasi, Duo Jambret Ditembak Polisi

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Semarang – Petugas Resmob Polrestabes Semarang menembak dua orang yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan. Tak tanggung-tanggung, keduanya mengaku beraksi di 38 lokasi di Kota Semarang.

Terakhir, keduanya merampas tas milik seorang wanita di Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan kantor Pegadaian, Sabtu, 27 Maret 2021.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengungkapkan, di  Jalan Imam Bonjol Semarang, korbannya adalah Meri Andriyani J (26), warga Dadapsari, Semarang Utara mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban saat itu menelepon di pinggir jalam lalu dirampas ponselnya, lalu berusaha mempertahankan, namun korban terjatuh dan mengalami sejumlah luka,” kata Kasat Reskrim saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 31 Maret 2021.

Kasat Reskrim mengungkap, kedua tersangka adalah Bagas Wara Hari Saputra (21), warga Perum Puri Asri Pringgondani, Bangetayu Wetan, Semarang dan Septian Ogi Kristianto alias Boneng (22) penduduk Jalan Gebang Anom Raya, Genuk, Semarang.

Kedua tersangka itu dibekuk oleh anggota Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Reza Arif Hadafi. Tersangka Bagas disergap saat berada di perempatan Pasar Genuk. Sementara Septian Ogi alias Boneng ditangkap di tempat kerjanya, juga di Genuk. Oleh polisi, kedua tersangka diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil disita sejumlah barang bukti di antaranya telepon genggam, tas dan sepeda motor. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

AKBP Indra menjelaskan, saat diperiksa, dari pengakuan sementara kedua tersangka sudah melakukan aksi perampasan di 38 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

“Modusnya, pelaku mencari sasaran, lalu menunggu korban lengah. Situasi jalan juga sepi. Biasanya korban sedang menelpon di pinggir jalan, atau membawa tas yang mudah dirampas, lalu pelaku mengambil paksa,” katanya. “Kami ingatkan untuk para pelaku kejahatan lainya di kota Semarang untuk tidak membuat resah karena kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur,” katanya.

Saat ditanya motifnya melakukan perampasan, pelaku Bagas karena terdesak kebutuhan. Uang hasil kejahatan juga digunakan pelaku untuk membeli minuman keras. “Sudah di sekitar 38 lokasi, biasanya malam setelah jam 11 malam. Korban biasanya perempuan,” katanya.

Penulis: AM Hendra
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!