Tegal  

Dua Pembobol Mobil Lintas Provinsi Ditembak

Mediansyah dan Iwan Setiawan, dua pelaku spesialis pembobol mobil asal Palembang saat diamankan di Mapolres Tegal Kota, Sabtu (01/02/2020) siang. Foto/PUSKAPIK/WIJ

TEGAL (PUSKAPIK) – Tim Buser Satreskri Polres Tegal Kota meringkus dua pembobol mobil. Tersangka Mediansyah dan Iwan Setiawan, warga Palembang, Sumatera Selatan ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta. Selain Tegal, keduanya sudah beraksi di sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Terakhir, kedua tersangka membobol sebuah mobil milik rombongan MI Asy Safiiyah, Dukuhdamu, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, yang terparkir di areal parkir sebuah rumah sakit swasta di kota Tegal pada akhir Desember 2019 lalu.

Kedua pelaku menggasak sejumlah barang yang ada di mobil tersebut. Di antaranya laptop, ponsel, dokumen sekolah, hardisk eksternal, serta barang-barang lainnya senilai total Rp 12 juta.

“Jadi modusnya, pelaku ini memantau setiap mobil yang ada di parkiran dan tidak memiliki alarm. Dengan menggunakan kunci T, pelaku membuka pintu mobil dan mengambil semua barang barang yang ada,” kata Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, Sabtu (01/02/2020) siang.

Penangkapan kedua tersangka bermula dari petunjuk rekaman kamera pengawas di halaman parkir Rumah Sakit, sehingga identitas kedua pelaku dapat diketahui.

“Dari rekaman CCTV anggota kami melakukan penyelidikan hingga mengejar tersangka sampai ke Jakarta dan berhasil kita tangkap,” terang Kapolres.

Salah satu pelaku, Mediansyah, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas. Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi di sejumlah tempt, mulai dari Surabaya hingga Jakarta. Mereka selalu menggunakan kunci T.

“Pertama kita lihat mobinya aman gak, kalau aman baru kita beraksi. ini yang pertama kali saya tertangkap,” katanya Mediansyah.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancamannya yakni maksimal 7 tahun penjara.(WIJ)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!