Sambangi Mapolres, DPC Demokrat Pemalang Minta Perlindungan Hukum Pasca KLB Deliserdang

Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Pemalang mendatangi Mapolres Pemalang Rabu siang, 24 Maret 2021. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Pemalang mendatangi Mapolres Pemalang Rabu siang, 24 Maret 2021. Mereka mengadu dan meminta perlindungan hukum sebagai langkah antisipasi adanya dualisme kepengurusan pasca Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara.

“Hal tersebut berkaitan dengan apabila ada pihak-pihak yang membentuk DPC tandingan yang menggunakan atribut Partai Demokrat dan mendirikan kantor. Tentunya itu bertentangan dengan hukum karena yang kita lampirkan dalam surat aduan kali ini ada SK DPP, AD/ART partai sebagai bukti kepengurusan yang sah,” kata Ketua DPC Demokrat Pemalang, Andika Permadi.

Ia mengatakan, dengan adanya surat aduan dan permintaan perlindungan hukum ini diharapkan bisa dijadikan landasan bagi aparat penegak hukum untuk menindak pihak-pihak yang mengatasnamakan Partai Demokrat, selain kepengurusan DPP yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono. Langkah ini juga upaya menghindari potensi gesekan di tingkat bawah ketika ada kepengurusan tandingan.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kita imbau kawan-kawan PAC untuk tidak melakukan hal-hal dengan mengedepankan aroganisme, harus sesuai dengan ketentuan hukum. Ini yang kami contohkan hari ini di Mapolres Pemalang,” katanya.

Dari pantauan Puskapik.com, kedatangan Andika dan jajarannya di Mapolres diterima langsung oleh Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho.

Selain surat aduan dan perlindungan hukum, Andika juga menyertakan beberapa dokumen terkait keabsahan kepengurusan partai di bawah kepemimpinannya. Antara lain, salinan berkas SK DPP Partai Demokrat, SK Kemenkumham, AD/ART Partai Demokrat, dan berita negara.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!