PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan tetap melakukan penyekatan kendaaran di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Meski begitu, penyekatan tidak seketat sebelumnya.
“Kalau untuk penyekatan, dengan perubahan level, tentunya juga perubahan perlakuan. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas,” kata PS Kasi Humas Polres Pekalongan Ipda Heru Santoso, Minggu, 12 September 2021.
Meski ada pelonggaran, Heru mengimbau kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, ia mengimbau untuk vaksinasi.
“Kami mengimbau, masyarakat sebelum beraktivitas dan berinteraksi dengan orang banyak, lengkapi diri dengan vaksinasi. Kemudian paling penting, jaga protokol kesehatan,” katanya.
Untuk diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali sejak 7 hingga 13 September 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengatakan, tercatat ada 43 kabupaten/kota dengan status level 2, termasuk wilayah Pekalongan.
KontribuĂÂștor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M