SP Pegadaian: Penolakan Holding Bukan Pembangkangan, Tapi untuk Kepentingan Rakyat Kecil

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Semarang – Serikat Pekerja (SP) PT Pegadaian menyatakan hasil konsolidasi nasional organisasi tetap menolak rencana pembentukan Holding Ultra Mikro.Penolakan tersebut berdasarkan hasil pandangan umum dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang berlangsung Senin 1 Maret 2021, di Jakarta Pusat.

“Sejauh ini konsolidasi nasional dengan bertemu secara langsung masih pandangan-pandangan umum. Kalau dari pandangan umumnya dari seluruh dewan pimpinan daerah (DPD) menyatakan bahwa konstituen yang ada di daerah hasilnya menyatakanmenolak (Holding),” kata Ketua Umum SP Pegadaian Ketut Suhardiono saat dihubungi.

Namun, Ketut membantah jika penolakan ini disebut membangkang kepada pemerintah. Hanya saja, ia menilai pembentukan Holding Ultra Mikro akan mempersempit ruang gerak PT Pegadaian (Persero) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketut pun menegaskan bahwa serikatnya satu tujuan dengan pemerintah yakni ingin mensejahterakan masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

“Kami dibilang membangkang atau apa, itu tidak benar. Sebenarnya tujuan kami samadengan pemerintah, yaitu bagaimana PT Pegadaian itu benar-benar berguna untuk rakyat kecil, khususnya yang menengah ke bawah,” tegasnya.

Ketua DPD Serikat Pekerja PT Pegadaian Jawa Tengah/DIY Nur Wachid mengamini apa yang dismapaikan Ketut. Serikat Pekerja PT Pegadaian sebagai representasi dari karyawan Pegadaian menilai penggabungan tiga perusahaan pelat merah yakni BRI,Pegadaian dan PNM menjadi satu holding ultra mikro akan menjadi langkah kontraproduktif, yang dikhawatirkan akan merugikan masyarakat terutama “wongcilik”. Hal tersbeut menjadi alasan utama penolakan karyawan Pegadaian di seluruh Indonesia.

Nur Wachd, menyampaikan, penolakan tersebut bukanlah pembangkangan terhadap kebijakan Pemerintah. SP Pegadaian sebelumnya bahkan menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah melakukan sinergi ultra mikro. Namun, mereka menolak rencana akuisisi dengan skema holding akuisisi oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk. Pasalnya, mereka menilai Pegadaian adalah perusahaan yang sehat.

Mereka khawatir pembentukan holding akan memengaruhi kinerja perseroan. “Ini bukan pembangkangan. Penolakan tidak semata-mata menolak, tapi dengan pertimbangan dan kajian yang sangat-sangat mendalam,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk holding untuk ultra mikro dan UMKM yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, dan PT Pegadaian (Persero). Namun wacana ini mendapatkan penolakan dari Serikat Pekerja (SP) Pegadaian.

Mereka menilai Pegadaian layak menjadi perusahaan yangmandiri, tak berada di bawah perusahaan induk dari holdingisasi. Penolakan juga merata di daerah. Jawa Tengah dan DIY kompak menolak rencana tersebut. Ketua DPD SP Pegadaian Jateng/DIY menjelaskan, Pegadaian memiliki peranan penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan, lantaran turut melayani masyarakat yang tidak bisa dilayani bank (non bankable). Sehingga dapat membantu
mencegah masyarakat terhindar dari jeratan rentenir.

Penulis: Ismu Puruhito
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!