Catat! Besok Public Hearing ASAP di DPRD Pemalang, Soal PPKM Tebang Pilih

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Permohonan public hearing (rapat dengar pendapat) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Pemalang oleh Aliansi Solidaritas Aktivis Pemalang (ASAP) telah disetujui oleh DPRD Pemalang.

Hal ini diketahui setelah puskapik.com menerima salinan surat persetujuan tertanggal 15 Februari 2021 dari DPRD Pemalang tersebut, Rabu 17 Februari 2021 melalui pesan whatsapp.

Dalam surat tersebut, audiensi akan digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Pemalang pada pukul 10:00 WIB, 18 Februari besok.

Beberapa pihak terkait yang kemungkinan hadir antara lain, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang, Pimpinan DPRD Pemalang, Kapolres Pemalang, Dandim 0711 Pemalang, Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Pemalang, Ketua Satgas lawan Covid-19 DPRD Pemalang, Kepala Dinkes Pemalang, Kepala Satpol PP Pemalang, dan Kabag Hukum Kabupaten Pemalang.

Diberitakan sebelumnya, Permohonan public hearing itu terlampir dalam surat nomor 002/ASAP/II/2021 yang ditujukan kepada Plt Ketua DPRD Pemalang. Ditandatangani Ketua Dewan Kesenian Pemalang (DKP), Andi Rustono, dan Direktur PUSKAPIK (Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik), Heru Kundhimiarso.

Dalam surat itu tertulis, permohonan public hearing ini berkaitan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Pemalang. Yang mana dari pengamatan dan pemantauan ASAP di lapangan, aturan PPKM yang diberlakukan terkesan tebang pilih dan tidak adil.

““Di beberapa lini aturan ditegakkan dengan membatasi, bahkan melarang aktivitas warga. Tapi di sisi lainnya, ada ‘kebebasan’ aktivitas yang justru tidak terkontrol,” terang Andi, Senin 15 Februari 2021 lalu.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!