Dualisme Musda KNPI, Begini Klarifikasi DPD KNPI Pemalang
- calendar_month Jum, 5 Feb 2021

DPD KNPI Pemalang pimpinan Rinaldi Firdaus Kautsar mengklarifikasi munculnya press release rencana musda pada 27 Febuari 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pemalang, mengklarifikasi munculnya press release rencana musda pada 27 Febuari 2021. Dipastikan press release tersebut muncul dari kubu KNPI yang tidak sah di Jawa Tengah dan Pemalang.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Pemalang, Rinaldi Firdaus Kautsar seusai Rapimda DPD KNPI Pemalang, di Gedung Pemuda, Jumat 5 Febuari 2021.
“Tiba-tiba ada press release seperti itu, kami juga awalnya agak kaget. Kenapa demikian? memang kami dari awal itu selalu (fokus) ke program dan program, tidak memikirkan KNPI mana-mana yang sah,” kata Rinaldi.
Ditegaskan, KNPI yang sah di Kabupaten Pemalang adalah DPD KNPI yang dipimpinnya 2016-2019. Yang mana di DPD KNPI Provinsi Jawa Tengah diketuai Tino Indra Wardono, dan Abdul Hamid sebagai Sekretarisnya.
“SK tersebut beda dengan SK saya, SK yang ada di DPD Provinsi maupun di pusat. SK itu sudah berbeda, karena SK kami ditandatangani ketuanya Tino dan sekretarisnya Abdul Hamid,” terang Rinaldi.
Ia menuturkan, pihaknya juga sudah mengklarifikasi ke Bakesbangpol Jawa Tengah, serta Ketua DPD KNPI Jawa Tengah, Tino Indra Wardono. “Secara tegas bahwa di Jawa Tengah ini hanya ada satu KNPI, yaitu KNPI-nya Tino Indra Wardono yang sebagaimana jika di-breakdown ke Kabupaten (Pemalang) itu kubunya Rinaldi Firdaus Kautsar,” tutur Rinaldi.
DPD KNPI Pemalang menyatakan, KNPI yang hendak melaksanakan musda pada 27 Febuari 2021, bukanlah KNPI yang sah dan secara regulasi meng-caretaker gerbong yang salah.
- Penulis: puskapik