PERINDO Serahkan Persyaratan Verifikasi ke KPUD Pemalang

foto : okezone (red)

PEMALANG (PuskAPIK) – Sekitar Pukul 14.52 wib, rombongan DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Pemalang menuju kantor KPUD kab Pemalang untuk mendaftarkan Partai Perindo sebagai partai peserta pemilu, Rabu (11/10).

Maya Wahyuningsih, Ketua DPD Partai Perindo kabupaten Pemalang di dampingi oleh sekretaris Andi Priyono, Bendahara Suryo Nojiangtoro, beserta pengurus DPD Perindo lainnya dan diiringi oleh sekitar 100 kader dan simpatisan Perindo berangkat dari kantor DPD Perindo, Kelurahan Widuri Pemalang untuk menyerahkan berkas persyaratan verifikasi berupa foto kopi KTA dan foto kopi KTP anggota Perindo DPD Pemalang.

Rombongan pengurus DPD Perindo diterima oleh bagian pendaftaran KPUD pukul 15.18 wib. Hadir dalam penerimaan berkas ini ketua komisioner KPUD Abdul Hakim, dan komisioner KPUD lainnya serta petugas sekretariat KPUD yang bertanggung jawab atas penerimaan berkas tersebut. Hadir pula komisioner Panwaskab Hery Setyawan dan Dewi.

“Ada 1.268 KTA (foto kopi KTA dan foto kopi KTP) Perindo yang kami serahkan. Dengan Penyerahan data ini semoga dapat diversifikasi dan dapat melanjutkan kegiatan partai.” kata Maya Wahyuningsih.

Senada dengan Maya, Koordinator Dapil X dan XI Jawa Tengah Perindo David Santoso juga menyatakan kegembiraan atas terselesaikan administrasi verifikasi yang dilakukan oleh DPD Perindo Pemalang.

”Senang, dengan kami bisa menyelesaikan administrasi dengan baik. Dan hari ini menunggu (hasil dari KPUD) dan kami yakin, data kami lengkap dan tidak ada masalah. Setelah ini kami persiapkan verifikasi faktualnya.” ungkap David.

Selang beberapa saat, sekitar pukul 15.30 menit, ketua DPC PDIP Agus Sukoco bersama rombongan datang untuk menyerahkan berkas administrasi verifikasi. Sebanyak 2030 foto kopi KTA dan foto kopi KTP diserahkan ke KPUD. (hp)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!