PUSKAPIK.COM, Pemalang – Agung Hariyadi menyerahkan nota pelaksanaan tugas pejabat sementara (Pjs) Bupati Pemalang kepada Mansur Hidayat usai rampung cuti kampanye dua bulan.
Prosesi penyerahan nota pelaksanaan tugas sebagai Pjs Bupati Pemalang kepada Bupati Pemalang definitif Mansur Hidayat di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Minggu (24/11/2024).
Agung Hariyadi yang juga Kepala Dinas Kepala Dinas Kepemudaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah itu ditunjuk sebagai (Pjs) Bupati Pemalang terhitung sejak 23 September 2024 lalu.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada anggota forkopimda, stakeholder, dan masyarakat agar selalu menciptakan Pemalang yang aman, nyaman, damai dan kondusif saat Pilkada nanti.
Sementara itu Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menyampaikan, dengan diserahkannya nota pelaksanaan tugas ini dirinya sudah kembali aktif menjalankan tugas sebagai Bupati Pemalang.
“Hari ini tanggal 24 November saya kembali aktif untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Bupati Pemalang,” tuturnya.
Mansur Hidayat mengapresiasi Agung Hariyadi yang telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik dan lancar serta mendapat dukungan dari semua pihak.
Dirinya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama dan kontribusi yang telah diberikan Agung Hariyadi untuk Kabupaten Pemalang tercinta. **
Baca Juga