KPU Pemalang Sudah Persiapkan Penetapan Agung-Mansur

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang sudah mempersiapkan sarana pra-sarana penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati terpilih. Meskipun, hingga kini Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) belum diterima.

Hari ini, Selasa 19 Januari 2021, segala sarana pra-sarana acara penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang terpilih, Agung-Mansur, sudah disiapkan. Beberapa aparat kepolisian juga nampak berjaga di dalam area kantor KPU Pemalang.

Namun, KPU belum membuat undangan acara kepada pasangan calon karena BRPK belum turun.

Itu dikatakan Harun Gunawan, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, saat ditemui di pringgitan kantor KPU Pemalang.

“Undangan belum dibuat, harus menunggu BRPK dulu. Kalau hari ini keluar mungkin besok bisa dilaksanakan, berarti tanggal 20,” kata Harun.

Tetapi jika hingga pukul 16.00 WIB hari ini belum keluar, lanjut Harun, maka kemungkinan akan ditunda tanggal 21 Januari 2021.

“Kalau jam 16.00 belum keluar, kita tunda, bersurat ke pihak-pihak yang kita surati terkait permintaan pengamanan dan lain-lain,” jelas Harun.

Waktu pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih ini, maksimal 3 hari setelah KPU Pemalang mendapat BRPK dari MK.

Seperti diberitakan, hasil rekapitulasi suara Pilkada 2020 tingkat Kabupaten menyebut, pasangan calon nomor urut 02, Agung-Mansur dari PPP-Gerindra, memenangkan Pilkada Pemalang dengan perolehan 338.905 suara.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!