Dalami Dugaan BPNT untuk Kampanye Kandidat Pilkada Pemalang, Panwascam Petarukan Panggil Agen Rossa

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dugaan penyimpangan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Endah, Agen Rossa di Desa Petanjungan, Kecamatan Petarukan untuk mendukung paslon bupati dan wakil bupati Pemalang nomor urut 02, Mukti Agung Wibowo-Mansyur terus bergulir.

Ketua Panwascam Petarukan, Untung Sudiyono, mengaku telah mengundang Endah untuk mengklarifikasi kejadian tersebut, Senin siang, 23 November 2020.

“Semalam kami sudah menemui Bawaslu membahas terkait hal ini. Karena kejadian ini bukan berdasarkan laporan, maka kita akan minta klarifikasi pihak-pihak yang ada dalam video itu. Kita undang jam 9 pagi ini, tapu rupanya yang bersangkutan ada urusan terlebih dahulu, kami akan tunggu,” kata Untung.

Panwascam akan melaporkan hasil klarifikasi terhadap Endah kepada Bawaslu Kabupaten Pemalang. Setelah itu Bawaslu yang akan memutuskan ada pelanggaran atau tidak dalam video viral itu.

Yang menarik, Panwascam Petarukan sebenarnya sudah mengetahui adanya video tersebut sejak 10 November lalu, atau 2 hari setelah video itu dibuat.

“Kami sempat datangi lokasi kejadian waktu itu, dan benar memang latar video tersebut sebagai gudang BPNT. Dari keterangan yang diperoleh saat itu, H Nuryadi tidak ikut saat pembagian BPNT,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, bantuan sembako program BPNT di Desa Petanjungan diduga disalahgunakan untuk mendukung paslon Agung-Mansyur. Dugaan ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial. Dinas Sosial Pemalang pun telah memberikan sanksi pencopotan Endah, pemilik Agen Rossa sebagai agen penyalur BPNT.

“Kami (Dinsos) sudah berkoordinasi dengan BNI Tegal selaku bank penyalur untuk memberhentikan Endah Rosa sebagai agen penyalur sembako BPNT di Desa Petanjungan, Kecamatan Petarukan. Surat resmi akan dikirimkan Senin, 23 November 2020,” kata Kepala Bidang Sosial Dinsos Pemalang, Supadi dalam konferensi pers, Sabtu malam, 21 November 2020.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!