Petani Hutan Sosial Kini Dapat Kuota Pupuk Subsidi

Advertisement

PUSKAPIK.COM Pemalang – Petani hutan sosial kini lega, lantaran memiliki harapan untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi layaknya petani lahan sawah. Ini dikabarkan oleh Ali, Ketua Induk Kelompok Tani Hutan (KTH) Geralang Asri Jaya, Kamis 22 Oktober 2020.

Selama ini petani hutan sosial kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, karena kuota pupuk hanya untuk petani lahan sawah. Sehingga petani hutan sosial harus menggunakan pupuk nonsubsidi, yang harganya tiga kali lipat.

Menurut Ali, harga pupuk urea bersubsidi Rp 190 ribu /kwintal, sedangkan untuk pupuk urea nonsubsidi harga hingga Rp. 600 ribu/kwintal sedangkan kebutuhan pupuk bagi petani merupakan hal yang pokok .

Seperti wilayah Kelompok Tani Hutan “Geralang Asri Jaya”, yang meliputi Wilayah Desa Kejene ,Kreo ,Mereng ,Lawijawa, Taman Sari, Kecamatan Bantarbolang, dengan total luas wilayah 537 hektar.

“Nantinya petani hutan sosial mendapatkan kartu tani dengan bentuk yang berbeda dengan kartu tani lahan sawah warga,” tutur Ali sambil menunjukkan gambar kartu tani.

Penulis : Solihin Kohar
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!