Pendaftaran Paslon Pilkada Pemalang, Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang-Jelang tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pilkada Pemalang yang ditetapkan pada tanggal 4 September mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang siapkan langkah pengawasan.

Itu disampaikan, Komisioner Bawaslu, Divisi Penindakan dan Hubungan antar Lembaga, Abdul Maksus, Senin 24 Agustus 2020. Menurutnya, Ada beberapa imbauan yang disampaikan kepada KPU dan partai politik, antara lain kepatuhan terhadap protokol kesehatan baik pihak penyelenggara, serta pihak pasangan bakal calon.

“Kami akan pastikan protokol kesehatan dipatuhi, misalnya, kita memastikan kapasitas ruangan tidak lebih dari 50 persen digunakan dalam agenda tersebut. Kemudian kepada partai politik, kita imbau agar dokumen-dokumen syarat pencalonan dan syarat sebagai pasangan calon harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, serta dipastikan keabsahannya, ” ungkapnya kepada puskapik.com

Tekait dengan test kesehatan pasangan calon, Maksus menjelaskan, hanya ada 2 rumah sakit rujukan untuk Jawa tengah. Bawaslu segera melakukan koordinasi dengan KPU dan pihak rumah sakit terkait penjadwalan.

“Bawaslu punya kewenangan melekat, bisa saja Bawaslu hadir secara langsung pada saat test kesehatan pasangan calon, ” ujarnya.

Sesuai Peraturan KPU, tahapan Pilkada Pemalang saat ini memasuki persiapan pleno hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiram Data Pemilih (PPDP) dan selesai 13 Agustus lalu. Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan pencalonan, 4-6 September 2020.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!