Tiga Sarang Narkoba Digerebek, Tim Kobra Satresnarkoba Polres Tegal Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu

Senin, 16 Februari 2026 | 19.09
Petugas menunjukkan barang bukti 90 paket sabu dengan total berat 45,51 gram hasil penggerebekan di tiga lokasi berbeda.
Petugas menunjukkan barang bukti 90 paket sabu dengan total berat 45,51 gram hasil penggerebekan di tiga lokasi berbeda.

Tim Kobra Satresnarkoba Polres Tegal Kota gerebek tiga lokasi, sita 90 paket sabu seberat 45,51 gram dan amankan dua pengedar.

TEGAL, puskapik.com - Tim Kobra Satres Narkoba Polres Tegal Kota menggerebek tiga lokasi berbeda, di Kota dan Kabupaten Tegal, dalam upaya mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu. Barang bukti yang diamankan, total sebanyak 90 paket Sabu, seberat 45,51 Gram.

Lokasi pertama penggerebekan di Jl Anggrek, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Disita barang bukti sebanyak 12 paket Sabu seberat 3,90 Gram. Kemudian merembet ke penyergapan di Jalan Raya Pagiyanten, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, menyita delapan paket Sabu seberat 6,68 Gram.

Penggeladah selanjutnya di rumah terduga pelaku pemasok dan pengedar Sabu, di Desa Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Tim Kobra Satres Narkoba Polres Tegal Kota, menyita barang bukti 69 paket Sabu seberat 34,8 Garam, dan sembilan paket sabu lainnya seberat 0,3 Gram.

Baca Juga: Polsek Limbangan Perketat Pengamanan Perbatasan Kendal–Semarang Saat Libur Imlek 2577

''Dua pengedar Sabu sudah langsung diamankan, dan sekarang masih dilakukan pengembangan penyidikan. Untuk mengungkap lebih jauh lagi rantai peredaran narkoba di Kota Tegal,'' terang Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya SIK MH, didampingi Kasatres Narkoba AKP Ade Priatna.

Dia mengungkapkan, semua penggerebekan itu berawal dari informasi transaksi narkoba jenis Sabu lewat media sosial, sepekan lalu. Tim Kobra yang mencium bakal terjadi transaksi barang terlarang, kemudian melakukan pelacakan dan berhasil menemukan jejak pemilik akun media sosial tersebut.

''Tim Kobra Satres Narkoba Polres Tegal Kota, menemukan keberadaan terduga pengedar Sabu di Jalan Anggrek, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Hari itu juga sekitar pukul 14.30, terduga pengedar yang tengah memegang Sabu, langsung digerebek, dan saat digeledah ditemukan sejumlah Sabu,'' terang Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya SIK MH didampingi Kasatres Narkoba AKP Ade Priatna.

Sabu Kristal

Pengedar yang ditangkap berinisial MIS alias ARB (33) Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Kel. Mintaragen Kec. Tegal Timur Kota Tegal. Dari tangan terduga pelaku, ditemukan barang bukti jenis Sabu berupa tiga pelastik klip berbentuk serbuk kristal, seberat Satu Gram. Barang itu terbungkus potongan sedotan warna merah berlapis isolasi warna cokelat.

Tim Kobra curiga atas barang bukti itu, dan yakin pelaku masih menyembunyikan Sabu lainnya. Kecurigan itu terbukti. Setelah dilakukan penggeledahan, akhirnya ditemukan lagi tiga pelastik klip berisi serbuk kristal narkotika jenis Sabu seberat 1,39 (satu koma tiga puluh sembilan) gram. Sabu itu terbungkus tissue warna putih berlapis isolasi warna coklat.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait