Tiga Pelaku Vandalisme Diamankan Satpol PP Saat Beraksi di Jalan Gurame Tegal
Senin, 29 Desember 2025 | 22.28

TEGAL, puskapik.com - Tiga pelaku vandalisme tertangkap tangan saat beraksi mencoret tembok rumah di Jalan Gurame, tepatnya di sebelah Barat Kelenteng Tek Hay Kiong, Kota Tegal, Minggu malam, 28 Desem...
TEGAL, puskapik.com - Tiga pelaku vandalisme tertangkap tangan saat beraksi mencoret tembok rumah di Jalan Gurame, tepatnya di sebelah Barat Kelenteng Tek Hay Kiong, Kota Tegal, Minggu malam, 28 Desember 2025.
Ketiganya diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal saat patroli rutin malam hari.
Aksi vandalisme tersebut langsung dihentikan setelah petugas mendapati para pelaku tengah menggambar di tembok rumah warga tanpa izin pemilik.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Tegal, Tasripin mengatakan, ketiga pelaku sempat beralasan bahwa gambar yang dibuat merupakan seni mural.
Namun, mereka mengakui belum mengantongi izin dari pemilik rumah.
"Karena kejadiannya sudah malam, ketiganya kami amankan ke Mako Satpol PP. Hari ini mereka akan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Tasripin, Senin, 29 Desember 2025.
Tasripin menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi, dua pelaku merupakan warga Kota Tegal dan satu lainnya warga Kabupaten Tegal.
Meski mengaku sebagai pelaku seni, perbuatan tersebut tetap dikategorikan sebagai pelanggaran.
"Mereka melanggar Perda Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat atau Trantibum, khususnya Pasal 31 terkait vandalisme terhadap fasilitas umum," kata Tasripin.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Satpol PP Kota Tegal, Jaenal, menyampaikan bahwa kasus ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Aparat Penegak Hukum dan Pengadilan.
"Koordinasi akan menentukan apakah kasus ini disidangkan melalui tindak pidana ringan atau diberikan pembinaan," jelas Jaenal.
Jika pembinaan yang dipilih, lanjut Jaenal, para pelaku akan diwajibkan mengembalikan kondisi tembok seperti semula.
Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang mengganggu estetika lingkungan.
Jaenal menambahkan, patroli malam hari menjadi perhatian khusus pimpinan Satpol PP karena maraknya aksi vandalisme yang meresahkan warga dan merusak keindahan kota.
Adapun ketiga pelaku masing-masing berinisial YIP (30), warga Jalan Jeruk, Kelurahan Kraton, DS (28), warga Jalan Nakula, Kelurahan Slerok serta MDA (29), warga Jalan Cut Nyak Dien, Desa Kalisapu, Kabupaten Tegal. **



