Tak Mau Terulang, Pedagang PAI Tegal Sepakat Buka-Bukaan Harga

Kamis, 25 September 2025 | 21.15
Tak Mau Terulang, Pedagang PAI Tegal Sepakat Buka-Bukaan Harga

TEGAL, puskapik.com - Para pedagang di kawasan Pantai Alam Indah (PAI) Tegal akhirnya sepakat untuk menampilkan daftar harga pada menu yang mereka tawarkan kepada pengunjung. Kesepakatan ini diambil s...

TEGAL, puskapik.com - Para pedagang di kawasan Pantai Alam Indah (PAI) Tegal akhirnya sepakat untuk menampilkan daftar harga pada menu yang mereka tawarkan kepada pengunjung. Kesepakatan ini diambil sebagai tindak lanjut dari viralnya kasus harga mi instan Rp 25 ribu seporsi yang menuai keluhan wisatawan. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat bersama yang digelar di Ruang Rapat Pokdarwis Cemara Bahari kawasan PAI, pada Rabu 24 September 2025. Rapat dihadiri Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, PAM terpadu, Polisi Pariwisata dan para pedagang. Pembina Pokdarwis Cemara Bahari, Hadi Santoso mengatakan, hasil rapat bukan untuk menyeragamkan harga, melainkan menekankan kewajiban pedagang menyediakan menu sekaligus menampilkan harga dengan jelas. “Menindaklanjuti kasus yang viral kemarin, telah terjadi kesepakatan bersama antara pedagang, Pokdarwis dan Disporapar. Jadi ke depan, tidak boleh ada lagi pengunjung yang merasa tidak mendapat informasi harga sejak awal,” ujar Hadi pada Kamis 25 September 2025. Dalam kesempatan itu, pemilik warung Mamaz Kriewil, Ana (42) menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas insiden viral tersebut. “Semoga menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali. Jika terjadi lagi, pasti ada tindakan tegas,” tambah Hadi. Hadi menekankan, bila nantinya pedagang tetap menampilkan harga namun pengunjung masih menganggap harga terlalu mahal, maka masyarakat dipersilakan melapor. Aduan bisa disampaikan melalui Pokdarwis Cemara Bahari di 0878 3000 7527 atau Polisi Pariwisata di 0819 1144 8121. “Begitu ada pengaduan, kami langsung koordinasi dengan PAM terpadu dan polisi pariwisata untuk menindaklanjuti,” jelas Hadi. Sementara itu, Kabid Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Dian Eka Kusumawardhani menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kasus viral itu. Dian menegaskan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk membangun budaya pelayanan wisata yang lebih baik dan sudah ditindaklanjuti melalui kesepakatan pedagang untuk menampilkan daftar menu dan harga secara jelas serta menetapkan harga yang wajar. “Semoga langkah ini bisa mengembalikan kepercayaan wisatawan, sekaligus menumbuhkan budaya pelayanan yang jujur, transparan dan selaras dengan nilai Sapta Pesona Pariwisata,” harap Dian. Ke depan, lanjut Dian, Pemkot Tegal bersama Pokdarwis dan Tim Pengamanan Terpadu Pariwisata akan terus memperkuat pengawasan serta siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. -**

Artikel Terkait