Persetujuan Bangunan Gedung Dapur MBG di Tegal Jadi Alarm DPRD
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02.53

TEGAL, puskapik.com - Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG pada SPPG program makan bergizi gratis menjadi catatan DPRD Kota Tegal. DPRD meminta para pengelola SPPG tertib perizinan demi menjamin keama...
TEGAL, puskapik.com - Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG pada SPPG program makan bergizi gratis menjadi catatan DPRD Kota Tegal.
DPRD meminta para pengelola SPPG tertib perizinan demi menjamin keamanan dan kelayakan bangunan dapur MBG.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari, mengapresiasi partisipasi masyarakat dan pengusaha yang ikut menyukseskan program MBG dengan membangun dapur-dapur SPPG di Kota Tegal.
"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat maupun pengusaha yang ikut bersama-sama menindaklanjuti program pemerintah MBG, dengan membangun SPPG atau dapur-dapur yang ada," ujar Sutari, Jumat 19 Desember 2025.
Namun demikian, Sutari menegaskan bahwa persoalan perizinan bangunan tetap harus menjadi perhatian serius.
Terkait masih banyaknya SPPG yang belum memiliki PBG, Sutari menilai bahwa idealnya seluruh bangunan SPPG memenuhi ketentuan tersebut.
"Terkait PBG yang belum dimiliki seluruh SPPG se-Kota Tegal, idealnya memang harus dimiliki," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Sutari, terlepas dari ada atau tidaknya PBG sebagai persyaratan dalam pengajuan pembangunan SPPG ke kementerian atau Badan Gizi Nasional, bangunan SPPG tetap merupakan bangunan fisik yang wajib memenuhi ketentuan bangunan gedung.
"Terlepas dari prasyarat atau tidak dalam pengajuan ke pusat, karena ini adalah bangunan, tentunya harus memperhatikan segala sesuatu yang tercantum dalam dokumen persyaratan PBG," jelas Sutari.
Sutari menilai, PBG bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut aspek teknis dan keselamatan bangunan secara menyeluruh.
Karena itu, pengelola SPPG didorong untuk segera mengurus PBG agar bangunan dapur MBG benar-benar laik fungsi.
"Bangunan ini secara mendasar harus dilihat secara utuh, sehingga perlu didorong untuk mengurus PBG," kata Sutari.
Sutari juga menyikapi potensi dampak lingkungan dari aktivitas dapur MBG, khususnya terkait pengolahan limbah.
Menurut Sutari, aspek tersebut perlu menjadi perhatian agar operasional SPPG tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Termasuk mungkin perlu kita pikirkan terkait pengolahan limbah dan hal-hal lain yang berkaitan dengan lingkungan," ujar Sutari.
Sutari berharap, pengelolaan program MBG dapat berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi daerah.
Dengan begitu, program strategis nasional tersebut tidak hanya sukses secara target, tetapi juga aman dan tertib secara administratif. **



