Dicurigai untuk Balap Liar, Polisi Amankan 26 Sepeda Motor di Tegal, Mayoritas Dimodifikasi
Selasa, 25 November 2025 | 02.24

TEGAL, puskapik.com - Polres Tegal Kota mengamankan 26 unit sepeda motor tak berstandar pabrikan yang dicurigai digunakan untuk aksi balap liar. Sepeda motor itu merupakan hasil Hunting System petugas...
TEGAL, puskapik.com - Polres Tegal Kota mengamankan 26 unit sepeda motor tak berstandar pabrikan yang dicurigai digunakan untuk aksi balap liar.
Sepeda motor itu merupakan hasil Hunting System petugas Polres Tegal Kota di sejumlah lokasi rawan aksi balap liar, sejak Sabtu malam (22/11/2025) hingga Minggu dinihari (23/11/2025)
Patroli yang merupakan bagian dari Operasi Zebra Candi 2025, memang salah satunya bertujuan untuk mencegah maupun mengantisipasi aksi balap liar.
''''Setelah kami mendapat informasi bakal ada balap liar sepeda motor di sejumlah lokasi di Kota Tegal, kami juga terjunkan Satgas Gakkum Operasi Zebra Candi 2025. Satgas ini bergerak di sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya para remaja, dan ditengarai akan menggelar balap liar,'''' kata Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Mundandar SH, didampingi Kanit Gakkum Satlantas Ipda Agung Laksana, Senin (24/11).
Dari patroli hunting system tersebut, Satgas Gakkum Sat Lantas Polres Tegal Kota, mengamankan sebanyak 26 sepeda motor yang tak setandar pabrikan, dan dicurigai untuk aksi balap liar.
Sepeda motor yang terjaring, antara lain, dengan ciri-ciri dari bentuk atau model setang, tanpa spion, roda ban yang ramping atau lebih tipis berukuran lebih kecil, dan knalpot bersuara pekak.
Karena itulah Satgas Gakkum langsung mengambil tindakan tegas, dengan memberi tindakan langsung (Tilang) dan mengamankan sepeda motornya.
Penindakan Mobile
Untuk penindakan yang dilakukan secara mobile, kata AKP Suyit Munandar, bertujuan untuk menjangkau titik-titik rawan balap liar.
Karena itulah, saat personelnya berada di sejumlah lokasi itu, menjumpai sepeda motor yang tidak laik jalan atau tak memenuhi standar pabrikan.
Sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi ajang trek-trekan atau balap liar, menurut AKP Suyit Munandar, antara lain, berada di Jl Gajah Mada, Jl Mayjen Sutoyo, Jl Kapten Sudibyo, Jl KS Tubun, Perepatan Kejambon, dan seputar GOR Wisanggeni.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar menegaskan, penindakan yang dilakukan, merupakan bagian dari Operasi Zebra Candi 2025.
''''Kami berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan efek jera, agar tidak ada lagi aksi yang membahayakan pengguna jalan. Pihaknya juga mengimbau, agar orang tua dapat membantu mencegah anak-anaknya yang berusia remaja, agar tidak mengendarai sepeda motor modifikasi untuk balap liar. Ini demi keselamatan bersama, juga pengguna jalan lain,'''' tandas AKP Suyit Munandar SH.***



