Aksi Demo Terjadi di 16 Daerah Jateng, Gubernur Instruksikan Recovery Keamanan

Jumat, 5 September 2025 | 18.41
Aksi Demo Terjadi di 16 Daerah Jateng, Gubernur Instruksikan Recovery Keamanan

TEGAL, puskapik.com - Aksi demo yang terjadi di sejumlah daerah Jawa Tengah pada akhir Agustus 2025 mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Dari total 35 kabupaten kota, tercatat 1...

TEGAL, puskapik.com - Aksi demo yang terjadi di sejumlah daerah Jawa Tengah pada akhir Agustus 2025 mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Dari total 35 kabupaten kota, tercatat 10 kabupaten dan enam kota mengalami aksi demonstrasi yang berujung ricuh, sementara delapan kabupaten berlangsung kondusif dan 11 daerah tidak ada aksi. Menanggapi kondisi tersebut, Ahmad Luthfi meminta seluruh kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda segera melakukan recovery atau pemulihan wilayah, baik dari sisi fisik maupun sosial. "Recovery ini penting dan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Ahmad Luthfi dalam rapat koordinasi Forkopimda Jawa Tengah yang digelar daring, Kamis 4 September 2025 kemarin. Instruksi yang disampaikan meliputi inventarisasi kerusakan fasilitas umum dan kantor pemerintahan akibat kerusuhan, serta kegiatan pemulihan sosial seperti doa bersama, pengajian dan bazar rakyat. Selain itu, kepala daerah diminta menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi kerusuhan di kemudian hari. Di Kota Tegal, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Forkopimda mengikuti rapat koordinasi tersebut dari Command Room Diskominfo Kota Tegal. Dedy Yon melaporkan kesiapan pengamanan di wilayahnya dengan melibatkan TNI Polri hingga organisasi masyarakat. "Kami juga meminta Kabinda Jawa Tengah untuk memberikan informasi terkait pergerakan massa lanjutan," kata Dedy Yon. Dengan langkah recovery ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memulihkan kondisi keamanan sekaligus menjaga stabilitas sosial masyarakat pasca demo. Sementara itu, aksi demo solidaritas ojek daring di Kota Tegal pada Jumat 29 Agustus 2025 diwarnai kericuhan dan pengrusakan. Beberapa massa sempat diamankan, namun dilepas kembali untuk meredam situasi. Massa yang didominasi remaja, pelajar SMP dan SMK dari luar Kota Tegal, merusak fasilitas negara dan menjarah fasilitas umum. Dari aksi itu, tujuh personel Polres Tegal Kota dilaporkan mengalami luka-luka. Dua personel mendapat perawatan intensif di rumah sakit dan lima personel menjalani rawat jalan. Kerusakan fasilitas negara cukup parah terjadi di Gedung DPRD Kota Tegal. Ribuan massa memecahkan kaca, lampu hias, merusak pagar, meja dan kursi serta melemparkan molotov hingga membakar kursi. Tidak hanya itu, mereka juga menjarah lima unit tablet, satu unit kursi anggota DPRD, palu sidang Ketua DPRD, kursi tamu, mikrofon hingga pagar DPRD maupun Taman Pemuda serta Taman Yos Sudarso, Kota Tegal. Aksi unjuk rasa berlanjut pada Sabtu 30 Agustus 2025 malam. Ratusan massa kembali berupaya melakukan aksi serupa di Gedung DPRD Kota Tegal, namun berhasil dihalau tim gabungan TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut, Polri dan Komando Cadangan atau Komcad. Meski berhasil dihalau, ratusan massa yang didominasi remaja usia SMP dan SMK ini justru menyasar enam Pos Polisi, Polsek Tegal Timur dan Polsek Tegal Barat. Dari enam Pos Polisi yang dirusak, satu di antaranya sempat dibakar, yakni Pos Polisi Naga Mas yang berada di persimpangan Jalan Ahmad Yani. Pada Rabu 3 September 2025, jajaran Polres Tegal Kota bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV, Polisi berhasil mengamankan 21 orang yang terdiri dari 17 anak-anak dan empat orang dewasa. Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyebut bahwa mayoritas pelaku kerusuhan demo dan aksi penjarahan dilakukan oleh anak di bawah umur. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka membuat surat pernyataan dan dikembalikan ke orang tua masing-masing. Meski begitu, mereka dikenakan wajib lapor setiap hari selama beberapa pekan ke depan. "Pelaku kerusuhan dan penjarahan anak-anak di bawah umur. Setelah membuat surat pernyataan dan mengembalikan fasilitas umum yang dijarah, mereka wajib lapor selama dua pekan," kata AKBP I Putu Bagus. Untuk mengantisipasi aksi serupa, AKBP I Putu Bagus mengintensifkan patroli skala besar bersama unsur TNI, Pemerintah Kota Tegal dan organisasi masyarakat atau ormas. "Setiap hari kita intensifkan patroli bersama TNI, pemerintah dan masyarakat," ujar AKBP I Putu Bagus. Sementara itu, Pemkot Tegal juga melakukan doa bersama lintas agama yang diikuti seluruh pemuka agama di Pendopo Ki Gede Sebayu pada Kamis 4 September 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar menjaga keamanan dan kondusifitas pasca maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah, termasuk di Kota Tegal. **

Artikel Terkait