Senin, 8 Sep 2025
light_mode

kemendikdasmen

Disdikbud Belum Terima Juklak dan Juknis Soal Sekolah Swasta Gratis

  • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Tegal – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal mengaku belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikdasmen terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta jenjang SD dan SMP. Kepala Disdikbud Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, menyatakan bahwa hingga saat ini […]

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less