Kamis, 2 Okt 2025
light_mode

bupati tegak

Awas, ASN Kabupaten Tegal Dilarang Flexing di Medsos, 4 PPPK Diberhentikan

  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • 0Komentar

SLAWI, puskapik.com – Sebanyak 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kabupaten Tegal, diberhentikan karena melakukan pelanggaran serius. Pemberhentian itu dilakukan karena pegawai tersebut sudah tidak bisa dibina. “Sepanjang 2025 ini, kami sudah memberhentikan empat PPPK karena pelanggaran serius. Ada yang masih bisa dibina, tetapi jika pelanggaran yang parah dan regulasi memungkinkan diberhentikan, […]

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less