Pastikan Takjil Aman, Dinkes Kabupaten Tegal Gelar Sidak di Alun-Alun Hanggawana

Dinkes Kabupaten Tegal sidak takjil di Alun-Alun Hanggawana Slawi, uji 20 sampel makanan untuk memastikan bebas boraks, formalin, dan Rhodamin B.
SLAWI, puskapik.com – Guna menjamin keamanan konsumsi masyarakat selama bulan Ramadan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal bersama UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) menggelar inspeksi mendadak (sidak) jajanan takjil di kawasan Alun-Alun Hanggawana, Slawi, Kamis 12 Maret 2026 sore.
Dalam aksi jemput bola ini, petugas menyisir sejumlah pedagang dan mengambil sedikitnya 20 sampel makanan yang populer diburu warga untuk berbuka puasa. Sampel tersebut diuji secara langsung untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, hingga pewarna tekstil (Rhodamin B).
Beberapa jenis jajanan yang diperiksa petugas meliputi sempolan, tahu bulat, sotong, cilor, dimsum, pempek, pentol kuah, hingga sostel.
Baca Juga: Melintas di Jalingkut Brebes-Tegal, Pemudik Motor Waspadai Angin Kencang
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Edy Sucipto, menjelaskan pemeriksaan boraks dan formalin dilakukan menggunakan alat rapid test sehingga hasilnya bisa diketahui seketika di lokasi.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan menjelang Lebaran. Mengingat banyaknya takjil yang beredar, kami harus menjamin keamanannya. Jangan sampai ada bahan berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat,” ujar Edy di sela-sela peninjauan.
Namun, untuk sampel yang dicurigai mengandung zat pewarna sintetis Rhodamin B, petugas membawanya ke laboratorium guna pemeriksaan lebih mendalam untuk akurasi hasil.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Mudik, Sikap Tampang Anggota Polres Pekalongan Diperiksa Ketat
Tak hanya menyasar pedagang takjil, selama Ramadan dan menjelang Lebaran Dinkes juga melakukan pemantauan ke pasar tradisional dan swalayan, seperti Pasar Lebaksiu, Swalayan Mutiara Cahaya Lebaksiu, hingga pertokoan di wilayah Procot, Slawi.
Dari hasil pemantauan tersebut, petugas menemukan adanya bahan makanan yang terbukti positif mengandung zat berbahaya. Di Pasar Lebaksiu, ditemukan komoditas cumi dan ikan teri nasi yang mengandung formalin. Selain itu, terasi dan kerupuk antor juga terdeteksi mengandung Rhodamin B.


